JAKARTA, KILAS24.COM– Angin segar bagi masyarakat yang mematikan pencarian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023. KLJ akan cair pada bulan Maret 2023. Sayangnya, nominal bantuan yang diterima tidak seperti biasanya.
Beragam pertanyaan masyarakat terkait pencarian KLJ 2023 mulai menemui titik terang. KLJ akan disalurkan pada bulan Maret 2023. Namun, ada ketentuan baru di mana besaran dana KLJ 2023 tidak sama lagi seperti tahun sebelumnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana memberikan informasi pencarian KLJ 2023.
Baca Juga: Titik Terang Pencarian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023, Kesempatan Cair Bersama KJP Plus Maret 2023
Ketentuan KLJ 2023
“Kita sesuaikan dulu ke Rp300 ribu dulu. Kalau Rp300 ribu berarti yang dapat dua kali lipat yang dapat, dengan anggaran yang ada. Baru tambah kurangnya, kita subsidi lagi supaya sampai ke 100 persen. Pencariannya Maret pertiga bulan sekali,” kata Yudha usai menggelar acara edukasi sosial di Meruya Utara, Jakarta Barat (19/2/2023).
Yudha menjelaskan kebijakan yang diambil pemerintah sudah tepat. Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan lansia lebih merata. Adapun anggaran KLJ 2023 menjadi Rp300 ribu yang sebelumnya sebesar Rp600 ribu.
Sebelumnya Dinsos juga telah memberikan informasi kapan KLJ 2023 disalurkan. “Terkait pendistribusian PKD (pemenuhan kebutuhan dasar) akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” begitu tulis akun Instagram Dinsos DKI, @dinsosdkijakarta, pada Senin 16 Januari 2023.
Penyaluran bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ berlangsung empat kali dalam setahun. Jadi penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dirapel untuk tiga bulan sekaligus. Kemungkinan besar KLJ cair bersama KJP Plus Maret 2023.
Pada tahun lalu, bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ baru cair pada April. Dengan demikian, masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi dari Dinsos DKI menyangkut bansos KLJ atau Kartu Lansia Jakarta 2023 kapan cair.
Untuk cara cek penerima KLJ dapat dilakukan secara online dengan mudah. Anda dapat mengakses link siladu.jakarta.go.id. Penerima manfaat atau lansia cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.
Demikian informasi pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 dengan ketentuan baru. Semoga bermanfaat.