JAKARTA, KILAS24.COM– Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 2023 kapan cair? Berikut jadwal pencairan bansos DKI Jakarta yaitu KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023.
Pencairan bansos DKI Jakarta yaitu KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 memasuki tahap 2. Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 ditujukan bagi penerima baru.
Lantas bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 kapan cair? Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mencoba menjawab pertanyaan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 kapan cair.
Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP Juni 2023, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan Bantuan Hingga Rp1 Juta
Pada tahun ini, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 sudah cair pada tanggal 19 April 2023 lalu. Saat pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ itu, Dinsos DKI menjanjikan ada pencairan kedua khususnya untuk penerima baru bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ.
Namun, hingga sejauh ini, dana bantuan KLJ, KAJ dan KDPJ tahap 2 2023 belum masuk ke rekening para penerima manfaat. Hal ini membuat warga bertanya-tanya kapan KLJ, KAJ dan KDPJ tahap 2 2023 cair?
Dinsos DKI menjelaskan saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) Tahun 2023.
Baca Juga: Belanja KJP Terdekat, Ini Alamat dan Link 2.406 Merchant Resmi yang Terima KJP Plus 2023
“Mohon ditunggu saja ya, nantikan informasi berikutnya di media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta,” tulis Dinas Sosial DKI baru-baru ini.
Verifikasi Data Peneirima KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023
Dinas Sosial DKI sebelumnya menjelaskan verifikasi lapangan yang dimaksudkan ialah untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya.
Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran. Jika sudah memiliki rekening, penerima baru bersiap-siap dana KLJ 2023 cair ke rekening yang baru dibuat tersebut.
Baca Juga: Cek Rekening BRI dan BNI, PIP 2023 Sudah Cair untuk 6,8 Juta Siswa SD, SMP, SMA dan SMK
Dinas Sosial DKI juga menjelaskan bahwa sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2023, Cair Tanggal Ini
Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala untuk pencairan KLJ 2023, Dinsos DKI Jakarta menyediakan saluran pengaduan.
“@***** Untuk pengecekan lebih lanjut, kami membutuhkan NIK Bapak/Ibu. Mohon Bapak/Ibu menghubungi call center kami di (021) 2268 4824 . Selain itu bisa datang langsung ke kantor kami di Gedung Jamkesda, Jalan Gunung Sahari Raya No. 31, untuk dibantu pengecekannya. Layanan dibuka Senin-Jumat pukul 08:00-15:00 dengan jam istirahat pukul 12:00-13:00.”