JAKARTA, KILAS24.COM– Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 tahun 2023 kapan cair? Berikut perkiraan tanggal pencairan dan cara cek daftar nama penerima di siladu.jakarta.go.id.
Masyarakat DKI Jakarta masih menantikan KLJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair. Pencairan KLJ tahap 2 ditujukan kepada penerima baru yang pendataannya dilakukan pada tahun 2023. Bansos KLJ biasanya disalurkan bersama bansos KAJ, KPDJ, dan KPARJ.
Sebelumnya pemerintah DKI Jakarta telah melakukan pencairan bansos DKI Jakarta yakni KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 1. Lantas KLJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair?
Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023 Kapan Cair?
Penyaluran bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tahap 1 sedang dilakukan. Kini penerima baru mulai mempertanyakan basos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair?
Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 diperkirakan cair minggu depan yaitu pada awal bulan Mei 2023. Kemungkinan besar pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 dilakukan bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2023.
Informasi tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 dapat dipantau melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta. Sementara status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 dilakukan melalui link siladu.jakarta.go.id.
Proses Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ Tahap 3 Tahun 2023
Dinsos juga memberikan informasi proses pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi penerima baru. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Baca Juga: Hore, Bansos BPNT Mei 2023 Cair Lagi, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerimanya
Guna memastikan terdata sebagai penerima bantuan KLJ, berikut ini syarat yang wajib dipenuhi para lansia penerima manfaat:
- Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS.
- Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
- Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil.
- Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur.
- Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial.
Demikian informasi bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair dan cara cek status penerimanya di siladu.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.