JAKARTA, KILAS24.COM – Kepastian pencairan bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mulai menemui titik terang. Pencairan akan dilakukan setelah semua pendistribusian kartu baru dan lama selesai dilakukan yakni pada Agustus.
Dinas Sosial DKI Jakarta menyebutkan pembagian kartu baru akan selesai dilaksanakan pada Agustus. Saat ini, upaya pendistribusian atau pembagian kartu baru terus dilakukan.
“….. Pembagian kartu baru akan selesai dilaksanakan pada bulan Agustus,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya, Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, Dinas Sosial juga menjelaskan terdapat sejumlah penerima manfaat KLJ yang kemungkinan tidak lagi mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan.
Hal itu disebabkan oleh perbedaan data rujukan atau basis data DTKS yang menjadi acuan penentuan penerima KLJ. Dinas Sosial menjelaskan penerima KLJ 2022 menggunakan DTKS Agustus 2021.
Penerima KLJ tahun 2022 adalah berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021, sedangkan penerima KLJ 2021 adalah berdasarkan DTKS bulan April 2020.
“Sehingga ada beberapa nama yang mungkin sudah keluar dari daftar calon penerima KLJ 2021,” tulis Dinas Sosial, Jumat (3/6/2022).
Dinas Sosial DKI Jakarta melanjutkan, penerima KLJ tahun 2022 setelah terdaftar di DTKS penetapan bulan Agustus 2021, maka nama-namanya kembali disampaikan di muskel untuk dibahas siapa yang akan menerima.
Jadi berdasarkan muskel tersebut, jika ada orang-orang yang dulu menerima KLJ, sekarang tidak menerima KLJ, maka kemungkinannya adalah dia tercoret dari daftar penerima KLJ 2022.
“Karena yang bersangkutan sudah tidak masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021 atau walaupun yang bersangkutan masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021, tetapi yang bersangkutan tidak lolos muskel (take out),” tambahnya.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2022, Cek di Link Ini Saja
Adapun, bantuan KLJ dijadwalkan cair pertiga bulan sekali sehingga jika cair penerima mendapatkan dana Rp1,8 juta atau akumulasi Rp600 ribu per bulan.
Pencairan KLJ biasanya dilakukan bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Untuk KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan.
Lantas kapan KLJ, KAJ dan KPDJ ini cair lagi?
Untuk mendapatkan gambaran jadwal kapan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ cair ada baiknya menyimak informasi jadwal pencairan yang telah dilakukan sejauh ini. Berikut ini tanggal pencairan yang telah dilakukan untuk KLJ, KAJ dan KPDJ:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Demikian info terbaru terkait KLJ, KAJ dan KPDJ dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.