JAKARTA, KILAS24.COM — Manajemen Kartu Prakerja mengingatkan peserta Prakerja gelombang 21 untuk segera membeli pelatihan pertama. Batas akhir pelatihan pertama prakerja gelombang 21 ialah 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
Hal itu sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 21 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!” tulis Prakerja melalui akun resminya, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Pencairan BSU Kemnaker 75,60 Persen, Sisanya untuk BSU Tahap 5 yang Cair Oktober
Simak Juga: Untuk Insentif Kartu Prakerja, Pemerintah Cairkan Rp9,52 Triliun
Manajemen Prakerja menjelaskan bila tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif.
“Setelah kepesertaan dicabut, sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi,” tambahnya.
Kartu Prakerja Gelombang 22
Di sisi lain, masyarakat masih menanti kabar terkait pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22. Kabarnya,
Kartu Prakerja memastikan gelombang 22 akan dibuka sebagai gelombang tambahan.
Kartu Prakerja gelombang 22 akan dibuka berdasarkan kuota dari penerima Kartu Prakerja di gelombang-gelombang sebelumnya yang status kepesertaannya dicabut.
Pencabutan status kepesertaan tersebut karena tidak membeli pelatihan pertama melebihi batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Bansos Oktober: Kartu Prakerja Gelombang 22 dan BSU Tahap 5 Kemnaker
Kartu Prakerja gelombang 22 diperkirakan akan menjadi yang terakhir untuk tahun ini. Untuk gambaran, berikut syarat kartu prakerja tahun 2021:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas (pencari kerja atau penganggur, lulusan baru, korban PHK, pekerja buruh atau karyawan, wirausaha)
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, dan BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi hanya 2 anggota keluarga yang dapat menerima Kartu Prakerja.
Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta. Rinciannya Rp1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp600 ribu selama 4 bulan, dan Rp150 ribu dari survei atau rating yang diberikan.