JAKARTA, KILAS24.COM – Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan segera dibuka pada Oktober atau November 2021.
Rencananya kuota Kartu Prakerja gelombang 22 berasal dari peserta yang dicabut kepesertaannya pada gelombang sebelumnya hingga Kartu Prakerja gelombang 21.
Pengumuman hasil seleksi gelombang 21 rencananya diumumkan pada 22 September 2021. Kartu Prakerja gelombang 22 kemungkinan dirilis sampai batas peserta menuntaskan pelatihan yakni 30 hari setelah pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada media baru-baru ini mengatakan bahwa biasanya dari setiap gelombang Kartu Prakerja terdapat peserta yang dicabut kepesertaan lantaran tidak membeli membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.
Baca Juga: Memenuhi Syarat Penerima BSU, Tapi Tidak Dapat Pencairan BLT Buruh, Ini Alasannya
Simak Juga: Inilah Realisasi Bansos BSU, PKH, Kartu Sembako, BLT Oktober 2021, Sudah Cair Rp121,5 triliun
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21, dan kalau gelombang 22 dirilis pemerintah, akan menerima insentif senilai Rp3,55 juta. Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet.
Kemudian, peserta yang lolos seleksi gelombang 21 dan gelombang 22 tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta yang tertera pada dashboard.
Jadi ingat ini, setelah mendapatkan nomor dan saldo, kamu sebaiknya segera membeli pelatihan pertama yang disediakan oleh 7 mitra kerja sama Kartu Prakerja. Kalian bebas memilih pelatihan menurut skill atau minat masing-masing.
Selain itu, kalian juga harus ingat ini ya. Sebelum penerima dapat membelanjakan uang sebesar Rp1 juta itu untuk membeli pelatihan, kamu wajib menonton tiga video yang masing-masing berdurasi sekitar 2 hingga 3 menit.
“Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening,” kata Louisa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2022 karena berdampak positif. Sejak diluncurkan pada 2020, sebanyak 75 juta orang telah mendaftar kartu prakerja.
Melalui Program Kartu Prakerja, Pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar Rp13,36 triliun pada tahun 2020 dan untuk tahun ini sebesar Rp9,42 triliun juga telah disalurkan sebagaimana tercatat per Oktober 2021.
“Saya sangat mengapresiasi para alumni Program Kartu Prakerja yang ulet dan tetap bersemangat mengembangkan kemampuannya di masa pandemi dengan memanfaatkan program yang diinisiasi Pemerintah dan melihat ini sebagai peluang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (10/10/2021).
Baca Juga: Simak Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 22, Jangan Lakukan Ini agar Insentif Cair
Simak Juga: Pelatihan Sudah Selesai Tapi Belum Dapat Insentif Kartu Prakerja, Ini Penyebabnya
Berikut ini sejumlah pertanyaan yang sering diajukan terkait Kartu Prakerja.
Apa saja jenis insentif dan berapa jumlahnya?
Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis
Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.
Kapan saya mendapatkan insentif?
Insentif Biaya Mencari Kerja
Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?
Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:
Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard kamu.
Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard kamu.
Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Berapa lama proses pencairan insentif ke rekening atau e-wallet saya?
Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet kamu membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun kamu.