JAKARTA, Kilas24.com — Akses untuk pendaftaran online sembako murah DKI Jakarta masih sulit untuk sejumlah warga. Muncul sejumlah keluhan terkait ATM yang tidak terdaftar.
Pertanyaannya apakah ada hubungannya dengan program penggantian kartu ATM? Seperti diketahui, Otoritas keuangan terus mendorong pergantian kartu ATM magnetik menjadi kartu chip.
Lantas bagaimana dengan pemegang kartu bantuan sosial (Bansos) DKI Jakarta seperti KJP, BST, KJMU dan lainnya? Perlukah pemegang kartu ATM bansos tersebut mengganti kartu?
Baca Juga: KILAS JAKARTA: Holywings Kemang Dapat Sanksi, Ini Catatan untuk Tempat Hiburan
Bank DKI melalui akun resminya pada awal Agustus 2021 menyebutkan kartu ATM penerima Bansos dari Pemprov DKI Jakarta seperti KJP, BST, KJMU, KLJ, dan lainnya tidak perlu mengganti chip.
Hal itu merujuk pada surat BI No. 23/25/DSSK/Srt/B perihal Kesiapan Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan PIN Online 6 Digit pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.
Pada aturan itu terdapat pengecualian yang menyatakan bahwa bank hanya dapat menerbitkan Kartu ATM dan/atau Kartu Debet dengan menggunakan magnetic stripe secara terbatas untuk kartu yang diterbitkan atas dasar rekening simpanan yang ditetapkan memiliki saldo paling banyak Rp5 juta berdasarkan perjanjian tertulis antara bank dan nasabah dengan pengendalian risiko yang memadai.
Baca Juga: 2 Alasan Pencairan KJP Plus September Istimewa
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan anggaran bansos paling tinggi. Hingga 20 Agustus 2021, realisasi anggaran belanja bansos DKI Jakarta menyentuh angka Rp7,2 triliun.
Anggaran bansos DKI Jakarta itu untuk sejumlah program seperti program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas, bantuan untuk lansia, bantuan Pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pada September ini, masyarakat Ibu Kota tengah menanti pencairan KJP. Pencairan KJP itu sejalan dengan program sembako murah yang digelar hingga akhir November 2021.
Sejumlah warga masih mengadukan kartunya yang sulit mendaftar antrian untuk program sembako murah. Pemprov DKI Jakarta diharapkan memberikan solusi mengingat animo masyarakat untuk sembako murah sangat tinggi.
“Kartu ATM tidak terdaftar dan tidak bisa untuk mengisi link sembako,” tulis Melati Astria Putri pada laman pengaduan JKP Jakarta.
Baca Juga: Warga Jakarta Sulit Daftar Sembako Murah, Ini Solusi Pemprov DKI Jakarta
Hal senada dikeluhkan Julia Zaskia Devi yang mengatakan nomor kartu ATM tidak terdaftar ketika mendaftar antrian Pasar Jaya. Keluhan serupa disampaikan Dedi Supriyadi.
“Tolong solusinya bagaimana?” tulisnya.
Semoga selalu ada solusi untuk warga yang masih kesulitan untuk mendata kartu ATM ketika hendak mendapatkan program bansos DKI umumnya dan sembako murah khususnya.