JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) kembali cair pada April 2023. Pencairan dana KJP Plus April 2023 menjadi yang terakhir untuk tahap 2 tahun 2023.
Program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 ini sudah berlangung sejak November lalu dan berakhir pada KJP Plus April 2023. Setelah KJP Plus April 2023 cair nanti, program bantuan pendidikan ini dilanjutkan dengan KJP Plus 2023 tahap 1.
Kabar baiknya, saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sedang melalukan pendataan siswa atau peserta didik calon penerima KJP Plus 2023 tahap 1. Program KJP Plus 2023 tahap 1 ini akan berlangsung sejak KJP Plus Mei 2023 hingga Oktober 2023.
Berikuti info lengkap KJP Plus April 2023 kapan cair dan jadwal atau alur pendaftaran KJP Plus 2023 tahap 1. Terkait KJP Plus April 2023 kapan cair, biasanya pengumuman resmi akan disampaikan oleh Disdik atau UPT P4OP melalui akun media sosial resminya.
Merujuk pada pola pencairan selama 2023, bantuan KJP Plus April 2023 diperkirakan sudah cair antara tanggal 1 hingga 3 April 2023. Alasannya, pada tahun ini dana bantuan pendidikan KJP Plus sudah cair sejak tanggal 1 atau 2 setiap bulan.
Namun, khusus untuk KJP Plus April 2023, tangga 1 jatuh pada hari Sabtu, sehingga jika bergeser bisa saja cair pada tanggal 3 April 2023. Yang pasti, dana KJP Plus April 2023 cair pada awal bulan.
Sambil menunggu KJP Plus April 2023 cair, para siswa peserta didik yang sudah mendapatkan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 atau yang ingin mendapatkan KJP Plus 2023 tahap 1, perlu memastikan diri atau nama Anda kembali muncul sebagai penerima KJP Plus 2023.
Sebelumnya, Disdik menjelaskan bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
Pertama, Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
Kedua, Satuan Pelaksanaan Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Baca Juga: Bansos DKI Jakarta: KAJ, KLJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair? Ini Informasi Resmi dari Dinsos DKI Jakarta
Disdik DKI Jakarta juga menjelaskan tahapan yang harus dilalui untuk menjadi penerima KJP Plus 2023 tahap 1 yakni:
1. Pemadanan data: 9- 15 Februari 2023.
2. Pendataan siswa di sekolah: 16 Februari – 22 Maret 2023. Pendataan siswa ini berupa pengukukan calon penerima, pengumpulan berkas pendaftaran, serta verifikasi sekolah yang berupa mengecek dan melengkapi identitas siswa dan sekolah (khusus penerima baru dan melengkapi data wali dan kontak darurat), persetujuan sekolah dan upload kelengkapan berkas.
Catatan: Proses mutasi hanya bisa dilakukan oleh akun Kasatlak Kecamatan atau pendidikan Madrasah sesuai kewenangannya pada 16 – 22 Februari 2023
3. Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 23 – 28 Maret 2023.
4. Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur: 29 Maret – 2 Mei 2023.
Adapun, besaran jumlah dana bantuan KJP Plus 2023 tahap 1 diperkirakan tidak akan berbeda dengan tahun ini yakni:
Berikut besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan:
- Pelajar jenjang pendidikan SD/MI/SLB sebesar Rp250.000
- Pelajar jenjang pendidikan SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000
- Pelajar jenjang pendidikan SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000
- Pelajar jenjang pendidikan SMK sebesar Rp450.000
- Pelajar jenjang pendidikan PKBM sebesar Rp300.000
Perlu diingat, sumber data penerima KJP Plus 2023 tahap 1 ialah berasal dari DTKS yang diterima Disdik dari Dinas Sosial, atau DTKS Kemensos. Jika siswa terdata pada DTKS besar kemungkinan akan menerima KJP Plus 2023 tahap 1.
KJP Plus merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari APBD DKI Jakarta. Melalui KJP Plus, warga DKI usia sekolah diharapkan dapat mengakses pendidikan yang layak. Selain terdata di DTKS, syarat lainnya ialah warga DKI usia sekolah dan sedang aktif menempuh pendidikan di DKI Jakarta.
Demikian info KJP Plus April 2023 kapan cair dan perkembangan pendaftaran KJP Plus 2023 tahap 1. Semoga bermanfaat.