JAKARTA, KILAS24.COM– Masyarakat ramai mencari informasi Kartu Lansia Jakarta (KLJ) cair tanggal berapa. Berikut ini jadwal pencairan KLJ dari Dinsos DKI Jakarta.
Untuk diketahui bahwa KLJ merupakan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk para lansia berusia 60 tahun ke atas dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini diberikan tunai oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Bank DKI.
Biasanya KLJ cair bersamaan dengan dua bantuan lainnya yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Perbedaannya terdapat pada nominal dana bantuan yang diterima.
Lantas KLJ, KAJ, dan KPDJ mulai cair tanggal berapa? Berikut informasi jadwal pencairan dari Dinsos DKI Jakarta.
KLJ 2023 Kapan Cair?
Lantas, KLJ 2023 kapan cair? Apakah Kartu Lansia Jakarta cair pada Januari 2023? Begitu beberapa pertanyaan yang sering diutarakan penerima manfaat.
Melalui Instagram resminya, Dinas Sosial menjelaskan KLJ Januari 2023 kapan cair? Dinsos DKI menyebutkan bahwa bantuan KLJ, KAJ dan KPJD akan diusahakan cair 3 bulan sekali.
“Terkait pendistribusian PKD (pemenuhan kebutuhan dasar) akan diusahakan dapat turun 3 bulan sekali ya, terimakasih,” tulis Dinsos DKI, dikutip Senin (16/1/2023).
Syarat Dapatkan KLJ 2023
Secara umum, syarat untuk mendapat bantuan KLJ 2023 tidak berubah. Yang kemungkinan berubah ialah jumlah penerima karena DTKS bersifat dinamis karena kematian, bencana atau hal lainnya.
Dinas Sosial DKI Jakarta sebelumnya menjelaskan terdapat 2 syarat mutlak penerima KLJ yakni diberikan kepada warga Jakarta, berusia minimal 60 tahun dan masuk dalam DTKS
Jika belum terdata di DTKS, warga jakarta dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman https://dtks.jakarta.go.id. Adapun, pemutakhiran data DTKS digelar sebanyak empat kali dalam setahun.
Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan PIP 2023, Siswa SD-SMA Bisa Dapatkan Bantuan Hingga Rp1 Juta
Untuk mengingatkan syarat atau kriteria mendaftarkan diri di DTKS ialah ber-KTP DKI, tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat, memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar dan dinilai tidak mampu yang dibuktikan oleh lingkungan.
Kemudian, data lansia yang masuk DTKS di Pusdatin Dinsos DKI Jakarta selanjutnya diserahkan kepada petugas pendata dan pendamping jaminan sosial untuk digelar musyawarah kelurahan (Muskel) yang dihadiri oleh RT, RW, LMK dan PKK.
Nantinya, hasil muskel ini yang menentukan prioritas warga lansia mana saja yang berhak mendapatkan program Kartu Lansia Jakarta. Muskel diperlukan mengingat keterbatasan kuota penerima bantuan jaminan sosial.
Selain menerima dana Rp600.000 per bulan, lansia pemegang KLJ juga masih menerima manfaat lainnya dari Pemprov DKI Jakarta seperti, gratis naik Jaklingko dan bus Transjakarta serta dapat membeli paket sembako bersubsidi atau pangan murah yang diadakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Demikian informasi KLJ 2023 cair tanggal berapa dan syarat untuk dapatkan bansos DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.