JAKARTA, KILAS24.COM – Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 tahap 1 kapan cair menjadi pertanyaan banyak penerima manfaat di Ibu Kota. Alasannya, KLJ biasanya cair 3 bulan sekali atau sudah memasuki periode pencairan untuk Januari, Februari, Maret 2023.
Bantuan KLJ berasal dari Dinas Sosial DKI Jakarta dengan menggunakan APBD DKI Jakarta. Selain KLJ, ada juga Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Ketiga bantuan ini diarahkan sebagai pemenuhan kebutuhan dasar.
Hingga sejauh ini belum ada tanda-tanda pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ. Dinas Sosial telah memberikan beberapa info penting seputar pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ yang biasanya cair bersamaan. Berikut ini 3 info penting yang perlu diketahui perihal pencairan KLJ 2023 tahap 1.
Baca Juga: Investor Korea Selatan Minati LRT Velodrome ke Manggarai
Pertama, Dinas Sosial DKI sedang mengolah data penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ. Melalui akun Instagram resminya, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses pengolahan data. Penerima manfaat bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ diminta bersabar.
“Sabar ya, untuk saat ini bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ,KAJ,KPDJ) Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pengolahan data,” tulis Dinas Sosial DKI pada kolom komentar menjawab pertanyaan kapan KLJ cair.
Seperti diketahui, pengolahan data penting dilakukan mengingat dana bantuan berasal dari APBD DKI Jakarta. Proses pengolahan data ini bertujuan memastikan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair tepat sasaran kepada para penerima manfaat.
“Mohon menunggu untuk informasi lebih lanjut silakan ikuti media sosial Instagram @dinsosdkijakarta atau @pusdatinkesosdki ya,” tambah Dinas Sosial DKI.
Kedua, kenali alasan tidak menerima bantuan sosial baik yang berasal dari APBD seperti KLJ, KAJ dan KPJD serta KJP Plus dan KJMU ataupun yang berasal dari APBN melalui Kementerian Sosial (Kemensos) seperti PKH, BPNT dan lainnya.
Pada unggahan lainnya, Dinas Sosial DKI menjelaskan untuk mendapatkan bantuan sosial termasuk KLJ, Anda wajib terdata pada DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS dari Kemensos ini menjadi acuan resmi penerima bansos.
Dijelaskan bahwa terdapat 7 7 alasan nama Anda tidak bakal masuk dalam DTKS yakni
- Memiliki Mobil
- Memiliki NJOP di atas Rp1 miliar
- Hasil musyawara kelurahan dinyatakan Mampu
- Anggota keluarga PNS/TNI/Polri
- Alamat tidak ditemukan/ Pindah dalam DKI
- Data kependudukan tidak padan dengan Dukcapil
- Meninggal Dunia
Dinas Sosial DKI Jakarta juga menjelaskan solusi untuk setiap masalah DTKS di atas. Sebagai contoh, untuk warga yang memiliki mobil, tetapi sudah terjual dan belum melakukan pemblokiran kepemilikan kendaraan, wajib melakukan pemblokiran STNK dengan mengurusnya di Samsat.
Sama halnya dengan NJOP (nilai jual objek pajak) di atas Rp1 miliar. Jika NJOP terdata atas nama keluarga atau keluarga inti, Anda bisa ke UP3D kecamatan setempat untuk mendapatkan keterangan tidak memiliki NJOP di atas Rp1 miliar.
Untuk info lengkap permasalahan detail DTKS dan lainnya, Anda bisa mengunjungi laman Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di @dinsosdkijakarta.
Info Kapan KLJ Cair
Ketiga, info jadwal kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair? Untuk informasi resmi pencairan KLJ biasanya diumumkan oleh akun media sosial resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Sebagai perkiraan, kita bisa merujuk pada pencairan bantuan KLJ pada 2 tahun terakhir.
Baca Juga: KJP Plus April 2023 Cair Tanggal Ini, Login kjp.jakarta.go.id unutk Cek Status Penerimnya
Pada 2 tahun terakhir, bantuan KAJ, KPDJ, dan KLJ tahap 1 cair antara Maret hingga April. Pada 3 bulan pertama 2021, bantuan KLJ cair tanggal 26 Maret, sementara pada tahun lalu, bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair tanggal 8 April 2022.
Adapun, besaran dana bantuan KLJ ialah senilai Rp600.000 per bulan atau Rp1,8 juta untuk sekali pencairan (3 bulan). Sementara itu, penerima KAJ dan KPDJ menerima bantuan Rp300.000 per bulan atau untuk setiap tahap pencairan (3 bulan), penerima manfaat mendapatkan dana Rp900.000.