JAKARTA, KILAS24.COM–KLJ Desember 2022 diperkirakan cair pada minggu ke 4 sekitar tanggal 21 Desember hingga 30 Desember 2022.
Perkiraan ini mengacu pada data pencairan bulan November 2022, dimana bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ bulan kemarin cair bertahap pada 21 November 2022.
Adapun KLJ Desember 2022 merupakan sisa pencairan pada tahap sebelumnya. Dimana KLJ ini biasanya dicairkan per 4 bulan, namun pada bulan November kemarin baru dicairkan 3 bulan saja. Jadi 1 bulan yang tersisa ialah KLJ bulan Desember.
Baca Juga: KJP Plus Januari 2023 Apakah Masih Ada Pencairan? Simak Informasinya.
KLJ Desember 2022 biasanya akan dicairkan bersamaan dengan bantuan lainnya yaitu KPDJ dan KAJ. Bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ cair Desember 2022 ini dilakukan untuk periode 1 bulan.
Para penerima manfaat KLJ, KAJ, dan KPDJ akan menerima dana sebesar masing-masing Rp600 ribu dan Rp300 ribu.
Berikut rincian penerima KLJ, KAJ dan KPJD beserta besaran dananya:
Penerima KLJ adalah sebesar Rp1,8 juta (per bulan Rp600 ribu),- diberikan kepada 102.282 orang,
Penerima KPDJ sebesar Rp900 ribu (per bulan Rp300 ribu),- kepada 14.010 orang,
Penerima KAJ sebesar Rp900 ribu (per bulan Rp300 ribu), – disalurkan kepada 8.898 anak.
Baca Juga: Catat, 3 Hari Lagi Ditutup, Segera Daftar DTKS Tahap 4 di Link Ini, Biar Dapat Bansos dan BLT
Untuk itu sambil menunggu pengumuman resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, baiknya Anda mempersiapkan segala keperluan administrasi yang akan digunakan pada proses pencairan KLJ Desember 2022 nanti.
Demikian informasi terbaru terkait apakah KLJ Desember 2022 cair tanggal berapa beserta perkiraan tanggal pencairannya. Semoga bermanfaat.