JAKARTA, Kilas24.com — Anggota DPR RI sekaligus penyanyi, Krisdayanti berbicara blak-blakan membuka besaran gaji sebagai anggota DPR. Jumlah gaji sebagai DPR tergolong sangat besar.
Krisdayanti yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi IX menjelaskan sejumlah komponen gaji sebagai anggota DPR.
Kepada mantan anggota DPR, Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti menjelaskan besarnya gaji yang diperoleh beserta tunjangan lainnya
“Kita banyak potongan. Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah,” katanya.
Baca Juga: Polisi Cecar 15 Pertanyaan Ke Ayu Ting Ting, Ada Apa?
Simak Juga: KILAS JAKARTA: KJP September Cair, Pendaftaran KJP hingga Ganti Kartu ATM DKI
Penyanyi yang akrab disapa KD itu mengatakan uang sebesar Rp16 juta merupakan gaji pokok yang diperoleh. Selanjutnya, uang Rp59 juta lainnya merupakan uang tunjangan yang diterima setiap bulan.
Faizal kemudian mencoba menggali besaran tunjangan sebagai anggota DPR yang didapatkan Krisdayanti.
“Lainnya, yang lengkap dong,” kata Faizal.
Krisdayanti kemudian menjelaskan sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan juga uang kunjungan dapil.
“Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, 5 kali dalam setahun,” ujar KD.
Tapi uang tersebut diberikan dengan tanggung jawab besar yang harus dilakukan Krisdayanti sebagai wakil rakyat.
“Kita juga harus menyerap aspirasi di setiap 20 titik kehadiran kita,” katanya.