KILAS24.COM — Pemerintah resmi mengumumkan libur Iduladha 2023 selama 3 hari yakni tanggal 28,29 dan 30 Juni 2023.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H merupakan upaya mendorong perekonomian di daerah menjadi lebih baik.
“Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik,” kata Presiden Jokowi dilansir Infopublik, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga: HUT ke-496 Jakarta, Naik Transjakarta Hanya Rp1 pada 22 Juni 2023
Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama untuk Iduladha 2023 juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.
“Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan,” tandas Presiden.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.***