JAKARTA, Kilas24.com — Menanggapi beragam tanggap terkait terhentinya bantuan sosial tunai (BST), Kementerian Sosial menegaskan tidak menghentikan program bantuan sosial atau Bansos. BST dirancang hanya untuk kedaruratan dan bukan untuk keperluan permanen.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos. Dia memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: BSU Kemnaker Tahap 4 dan 5, Ini Solusi Nomor Rekening Tertukar
Simak Juga: Rp112,87 Triliun Cair untuk Perlinsos seperti Bansos, BLT, BSU dan Lainnya per 17 September
Seperti diketahui, DPR telah menyetujui anggaran Kemensos senilai Rp78,25 triliun pada tahun anggaran 2022. Kemensos mengalokasikan Rp74,08 triliun untuk belanja bansos.
Risma menjelaskan bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata Mensos.
Adapun, bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).