JAKARTA, Kilas24.com — Pasca bom di Makassar, Polri telah menangkap 32 orang terduga teroris. Puluhan terduga teroris itu tertangkap di berbagai wilayah.
Melalui akun resmi media sosial Divisi Humas Polri yang dikutip Kilas24.com (2/4/2021), Kepolisian menyebutkan Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 32 terduga teroris pasca bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
“Puluhan terduga teroris tersebut ditangkap di beberapa wilayah berbeda. Dari 32 terduga tersebut, 18 orang ditangkap di Makassar,” tulis akun Divisi Humas Polri.
Baca Juga: Insiden Bom Bunuh Diri, Simak Pernyataan Resmi Keuskupan Agung Makassar
Polri menyebutkan kelompok tertunda teroris yang ditangkap itu masuk dalam kelompok Kajian Villa Mutiara dan berkaitan dengan L dan YSF. Salah seorang diantaranya merupakan otak pembuat bom berinisial W.
Sekadar catatan, L dan YSF merupakan pasangan suami istri yang menjadi pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3). Pasangan ini disebut aktif pengajian di salah satu masjid taklim kajian Villa Mutiara Makassar.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono mengatakan saudara W ini laki-laki telah turut diamankan. Kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar akan terus dikembangkan, diusut.
“Sehingga betul-betul kelompok Villa Mutiara ini bisa dituntaskan,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan teroris hingga ke akar-akarnya.
Kepala Negara mengatakan terorisme adalah kejahatan kemanusiaan dan tidak ada kaitan dengan agama apapun. Semua ajaran agama, tegasnya, menolak terorisme apapun alasannya.
“Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya,” kata Kepala Negara.
Jokowi juga menegaskan negara menjamin keamanan untuk beribadah bagi semua agama. Seraya mendoakan para korban, Kepala Negara menjamin pemerintah akan menanggung biaya perawatan para korban.
Baca Juga: Jokowi: Terorisme adalah Kejahatan Kemanusian