JAKARTA, KILAS24.COM— Sebanyak 5 kabupaten di NTT masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Pemerintah menyiapkan program khusus untuk kelima kabupaten tersebut.
Kelima kabupaten yang masuk kategori kemiskinan ekstrem di NTT yaitu Manggarai Timur, Sumba Timur, Sumba Tengah, Rote Ndao, dan Timor Tengah Selatan.
Pada 2021, pemerintah memfokuskan penanggulangan kemiskinan ekstrem di 5 kabupaten yang menjadi sasaran prioritas. Program yang disiapkan itu ialah program perlindungan sosial melalui bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan yang reguler.
Sebagai gambaran, jumlah rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas di NTT mencapai 212.672 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem sebanyak 89.410.
Berikut data detailnya:
Kabupaten Sumba Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17,47 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 45.550 jiwa;
Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan tingkat kemiskinan ekstrem 17.30 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 81.180 jiwa;
Kabupaten Rote Ndao dengan tingkat kemiskinan ekstrem 16,21 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 28.720 jiwa;
Kabupaten Sumba Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 21,51 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 15.820 jiwa;
Kabupaten Manggarai Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 15,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 44.630 jiwa.
Simak Juga: Infrastruktur Penunjang Selesai, Presiden Jokowi Minta Promosi Besar-Besaran untuk Labuan Bajo
Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mengatakan berbagai program mendorong peningkatan sektor produksi, khususnya sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, maupun program-program di sektor pendidikan dan kesehatan sangat mendukung strategi penanggulangan kemiskinan dan khususnya untuk kemiskinan ekstrem.
Wapres menekankan bahwa anggaran bukanlah isu utama dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem, namun tantangan sebenarnya adalah bagaimana membuat program pemerintah agar tepat sasaran.
Tantangan terbesar, menurutnya, adalah bagaimana memastikan seluruh program tadi, baik program pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten dapat diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem yang ada di 5 wilayah kabupaten prioritas tersebut.
Tantangan berikutnya, tutur Wapres adalah keterbatasan waktu pada tahun 2021 yang tersisa kurang dari 3 bulan untuk mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2021. Oleh karena itu, ujar Wapres upaya tersebut tidak bisa hanya dilakukan dengan mengandalkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan yang reguler.
“Untuk itu, pada tiga bulan terakhir 2021 ini kita akan menambahkan upaya khusus menggunakan program yang ada, yaitu Program Sembako dan BLT Desa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (17/10/2021).
Program bantuan tersebut, ujar Wapres, didistribusikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), serta daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” ujarnya.