JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Oktober 2021 akan menjadi penutup KJP Plus tahap 1 tahun 2021. Pencairan KJP Oktober ini menjadi kabar baik bagi penerima KJP Plus di Ibu Kota.
Kepastian pencairan KJP Plus Oktober 2021 telah diumumkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui infografis terkait Panduan Tutup Buku Rekening KJP Plus Bagi Penerima Kelas 12 yang Sudah Lulus.
Pada info KJP itu, Disdik menyebutkan pencairan dana KJP Oktober 2021 merupakan bagian dari KJP Plus tahap 1 tahun 2021.
“Bagi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 kelas 12 yang lulus dimohon untuk tidak melakukan penutupan rekening KJP Plus karena dana KJP Plus tahap 1 dicairkan mulai Mei-Oktober 2021. Penutupan rekening KJP Plus dapat dilakukan November 2021,” tulis Disdik.
Baca Juga: Cek KJP, 3 Alasan Tidak Terima KJP Lagi, Alasan Ketiga Paling Sering Terjadi
Simak Juga: Penerima KJP Plus Tahap 2 Diprediksi Meningkat
Hingga sejauh ini, total penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 tercatat sebanyak 859.488 siswa. Penerima KJP Plus ini mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Sebagai gambaran untuk tanggal pencairan KJP Oktober 2021, berikut daftar pencairan KJP Plus sepanjang 2021:
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus
September: Mulai 14 September secara bertahap hingga 28 September.
Baca Juga: Ini Alasan Pencairan KJP Oktober Bisa Lebih Cepat
Simak Juga: Data Final Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2021 Segera Ditetapkan, Cek Status di Sini
Untuk mengingatkan, jumlah dana KJP Plus untuk setiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Merujuk laman resmi KJP Jakarta, berikut besar dana KJP yang didapatkan masing-masing siswa.
-Untuk jenjang SD/MI/SDLB total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp250 ribu dan untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp130 ribu per-bulan.
– Untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp300 ribu dan untuk SPP sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp170 ribu per-bulan.
– Untuk jenjang SMA/MA/SMALB total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp420 ribu dan untuk spp sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp290 ribu per-bulan.
– Untuk jenjang SMK total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp450 ribu dan untuk spp sekolah swasta akan mendapatkan tambahan Rp240 ribu per-bulan.
– Untuk jenjang PKBM total alokasi dana per-bulan yang didapatkan sejumlah Rp300 ribu.