JAKARTA, KILAS24.COM — Pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22. Pada Kartu Prakerja gelombang 22 rencananya dibuka untuk menampung kuota dari jumlah kepesertaan yang dicabut karena tidak memberikan pelatihan pertama.
Peserta Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya itu berasal dari gelombang 18 hingga 21. Kepada media, Head of Communication Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pihaknya masih harus menunggu dan menghitung berapa jumlah kepesertaan yang dicabut hingga Gelombang 21.
Adapun, manajemen pelaksana baru selesai mencabut kepesertaan dari Kartu Prakerja gelombang 19 pada 30 September 2021. Di sisi lain, manajemen pelaksana Kartu Prakerja juga telah mengumumkan batas akhir pelatihan untuk gelombang 21 pada Kamis, Oktober 2021.
Baca Juga: Berdampak Positif, Program Kartu Prakerja akan Lanjut Tahun 2022
Simak Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Syarat dan Prosesnya
Merujuk pada aturan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja masih harus menunggu 30 hari masa pembelian pelatihan dari Gelombang 20 dan 21 pasca kelulusan diumumkan.
Dengan kata lain, Kartu Prakerja gelombang 22 kemungkinan besar baru akan dibuka pada awal November atau paling lambat akhir Oktober 2021. Adapun hasil seleksi Gelombang 21 telah diumumkan pada 22 September 2021, sementara hasil Kartu Prakerja gelombang 21 masih dalam proses.
Sejauh ini salah satu kendala yang masih sering terjadi ialah pencairan insentif Kartu Prakerja. Tambah lagi sudah ada insentif yang tertera di dashboard Kartu Prakerja.
Melalui akun Instagram-nya @Prakerja.go.id, manajemen Kartu Prakerja menjelaskan sedikitnya 3 alasan kendala terkait pencairan dana insentif. Mulai dari pelatihan, keterangan di dashboard Kartu Prakerja hingga alasan insentif gagal cair.
1. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu.
Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Lakukan pengecekan dashboard Kartu Prakerja dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala.Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.
2. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Sobat sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1×24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
3. Insentif gagal dicairkan bisa dikarenakan:
• Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.
• Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.
• Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
• Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
• Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.