JAKARTA, Kilas24.com — Kebijakan pemerintah menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) disebut sebuah langkah mundur. Pasalnya, peleburan kedua kementerian itu dinilai tidak efektif.
Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Menurutnya, pemerintah tidak belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa penggabungan kedua kementerian tidak efektif. Selama kementerian digabung, tugas dan fungsinya tidak berjalan maksimal.
Dia mengatakan pemerintah tidak belajar dari pengalaman penggabungan fungsi Pendidikan Tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti.
“Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi Ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kemendikbud. Sekarang pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (10/4/2021).
Baca Juga: Asyik, Semua Pendamping Desa Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan
Politisi dari Fraksi PKS ini menilai keputusan penggabungan dua kementerian itu tidak akan efektif. Mengingat penggabungan, pemisahan atau peleburan lembaga membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi.
Proses adaptasinya saja, katanya, membutuhkan waste sekitar 2-3 tahunan. Di sisi lain, pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi sehingga praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini.
Dia melanjutkan dengan digabungkannya Kemendikbud-ristek, maka praktis perumusan kebijakan dan koordinasi ristek akan semakin tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan yang sudah segunung. Belum lagi terkait kerumitan koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud-Ristek dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) Ristek lainnya.
Menurutnya, Kebijakan ristek yang semestinya semakin mengarah ke ‘hilir’ dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industri dan sistem ekonomi nasional. Dengan penggabungan Kemendikbud-Ristek bisa jadi akan kembali berorientasi ke ‘hulu’, di mana ristek menjadi unsur penguat empirik dalam pembangunan manusia.
“Beda halnya kalau Kemenristek digabung dengan Kementerian Perindustrian. Menurut saya ini dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0,” katanya.
Sebelumnya, dilansir dari sejumlah pemberitaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat terkait penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud serta pembentukan Kementerian Investasi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 30 Maret 2021.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pengusaha Beri THR 2021
Melalui surat itu, Kepala Negara menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) demi menjalankan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 48 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
“Mengingat bahwa sebagian besar tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi akan dilaksanakan Badan Riset dan Inovasi, dipandang perlu untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,” tulis Jokowi dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, Jokowi juga memberitahu DPR bahwa pemerintah akan membentuk Kementerian Investasi lewat surat tersebut. Pembentukan Kementerian Investasi disebutkan untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
DPR kemudian menggelar rapat dan menyepakati dua poin. Pertama, DPR RI setuju penggabungan tugas dan fungsi Kemendikbud dan Kemenristek. Dua kementerian itu akan berubah menjadi Kemendikbud dan Ristek.
Kedua adalah pembentukan Kementerian Investasi. DPR setuju usul Jokowi membentuk kementerian baru itu guna meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Baca Juga: Resmi, Kemenhub Batasi Semua Moda Transportasi Pada 6-17 Mei 2021