KILAS24.COM- Cek pengumuman resmi penerima KJMU tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id. Surat Keputusan (SK) Gubernur dijadwalkan pada tanggal 18-31 Oktober 2023 bersama KJP Plus tahap 2 2023.
Disdik menyediakan kuota penerima KJMU sebanyak 15.153 mahasiswa. Setelah melalui proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan, kini peserta didik tinggal menantikan SK Gubernur penerima KJMU tahap 2 2023.
Tentu peserta didik sangat mengharapkan termasuk sebagai penerima KJMU tahap 2 2023. Untuk itu, cek pengumuman penerima KJMU tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Jadwal Pendataan KJMU Tahap 2 Tahun 2023
Dilansir dari akun instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada Senin (25/9/2023), berikut jadwal dan mekanisme pendataan KJMU Tahap 2 Tahun 2023.
- Calon penerima mendaftar ke sekolah dan verifikasi ulang penerima KJMU: 18 September – 2 Oktober 2023.
- Verifikasi daftar sementara calon penerima KJMU oleh sekolah: 2 – 6 Oktober 2023.
- Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9 – 13 Oktober 2023.
- Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16 – 17 Oktober 2023.
- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 -31 Oktober 2023.
Daftar nama siswa yang lolos akan disampaikan oleh pihak Disdik melalui website dan sekolah asal masing-masing siswa. Untuk pengumuman resminya dapat Anda lihat pada link kjp.jakarta.go.id.
Demikian informasi pengumuman penerima KJMU tahap 2 tahun 2023. Semoga bermanfaat.