JAKARTA, KILAS24.COM— Camat Cempaka Putih, Fauzi bersama personel gabungan menggelar pendataan rumah kos di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Selasa (4/10).
Fauzi mengatakan pendataan di rumah kos digelar sebagai salah satu bentuk layanan jemput bola kepada warga di Kelurahan Cempaka Putih Barat.
“Kehadiran kami untuk melakukan pendataan sesuai tugas pokok dan fungsi dari masing-masing organisasi perangkat daerah. Kami tidak sekadar mengecek perizinan, tapi juga kelayakan bangunan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran dan sebagainya,” ujar Fauzi, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Catat, Dinas Dukcapil DKI Jakarta Hadirkan Layanan Rabu Petang
Adapun, pendataan kos di Cempaka Putih ini melibatkan sejumlah satuan pelaksana organisasi perangkat daerah (OPD) di antaranya Satpol PP, Dukcapil, Satpol PP, CKTRP, PTSP, Sudinhub, UPPPD, Gulkarmat, serta TNI/Polri.
Fauzi mengungkapkan pihaknya juga akan mengundang pemilik rumah kos dan kontrakan untuk mensosialisasikan aturan seputar perizinan yang wajib dipenuhi sehingga kedepannya akan lebih tertib.
“Kami turun langsung door to door mengingatkan agar warga mematuhi sejumlah peraturan daerah terkait rumah kos,” katanya.
Ia juga mengimbau pemilik rumah kos yang belum mengurus perizinan dapat mengurus di PTSP kecamatan.
“Kami juga meminta pengelola atau pemilik rumah kos mendata penghuni dan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat,” katanya.
Baca Juga: Kapan Tutup Buku Rekening KJP Plus 2022? Ini Panduan & Syaratnya
Kasektor Gulkarmat Cempaka Putih, Marwono menambahkan, pihaknya menyosialisasikan upaya pencegahan dan penanganan bila terjadi kebakaran di rumah kos.
“Kami memberikan sosialisasi kepada penghuni rumah kos agar melakukan upaya pencegahan kebakaran sedini mungkin,” jelasnya.