JAKARTA, KILAS24.COM — Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh atau BSU tahun 2021 telah mencapai Rp4,9 triliun hingga 24 September 2021. BSU itu dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada 4,9 juta orang penerima.
Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan untuk BSU tahap 5 akan disalurkan dengan sejumlah evaluasi dari penyaluran BSU tahap 4 tahun 2021. Evaluasi penyaluran BSU itu terkait dengan sejumlah kendala dan upaya percepatan penyaluran BSU tahap 5.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan total penyaluran BSU hingga 24 September ilah Rp4,9 triliun.
Data tersebut disalurkan melalui rekening bank Himbara milik penerima yang sudah ada maupun pembukaan rekening secara kolektif (burekol) bagi penerima.
Baca Juga: Ingat, Pencairan BSU Rp 1 Juta Tidak Dipotong Biaya Apapun
Simak Juga: Sejumlah Rusunawa DKI Jakarta Hampir Rampung, Ini Cara Mendaftar Jadi Penghuni Rusunawa
“Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per 24 September, sebesar Rp4.911.200.000.000, yang terdiri dari rekening existing bank Himbara dan burekol,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (27/9/2021).
Indah menjelaskan total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.
Lebih lanjut Dirjen PHI & Jamsos menyampaikan, memasuki tahap 5 penyaluran BSU, Kemnaker menyelenggarakan kegiatan evaluasi empat tahap penyaluran BSU Tahun 2021.
Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.
“Evaluasi ini penting untuk meningkatkan persentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU,” kata Indah.
Dirjen PHI & Jamsos mengatakan, pada tahun 2021, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening Himbara. Untuk pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi tetapi tak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.
Baca Juga: Sekolah Gelar PTM, Ini Catatan Satgas Covid-19
Simak Juga: BST Dihentikan, Cek 2 Bansos Yang Masih Bergulir Ini
Indah mengungkapkan, ditemukan sejumlah masalah dalam penyaluran BSU melalui rekening Himbara. Di antaranya, komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron yang mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.
“Terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif,” imbuhnya.