JAKARTA, KILAS24.COM— Pemerintah secara resmi telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2021. STIN dibawah BIN menjadi salah satu sekolah favorit karena pendidikannya yang khusus dan gratis.
Melalui Pengumuman No.02/IV/2021 tentang seleksi penerimaan taruna-taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2021, pemerintah menyebutkan alokasi kuota sebanyak 250 orang. Pendaftaran sejak 9 April lalu hingga 30 April 2021.
Untuk seleksi penerimaan, STIN menggunakan 2 jalur seleksi yakni jalur umum dan jalur talent scouting. Jalur umum ialah penerimaan peserta yang memenuhi syarat umum seleksi.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2021: Ingin Belajar Intelijen, Ini Syarat & Alur Masuk STIN
Sementara itu, jalur talent scouting adalah jalur penerimaan peserta yang memenuhi syarat dan dipilih oleh STIN atau Badan Intelijen Negara (BIN) karena pertimbangan tertentu.
Pertimbangan itu antara memiliki bakat, prestasi, ketokohan atau kekhususan lain yang dapat mendukung tugas intelijen.Yang pasti harus lulus sekolah menengah atas atau setara.
STIN menyebutkan persyaratan tambahan untuk talent scouting itu antara lain.
1. Cerdas Istimewa
Peserta memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi, diukur dengan skor hasil psikotes. Yang pasti lulus SMA/SMK/MA, memiliki skor IQ minimal 120 dan nilai rata-rata rapor minimal 80.
2. Prestasi Olimpiade
Peserta memiliki prestasi akademis/olimpiade bidang saing atau keilmuan tingkat nasional dan internasional. Di sini skor IQ minimal 110, juara olimpiade tingkat nasional atau internasional dan nilai rata-rata 80.
3. Keahlian IT
Peserta memiliki keterampilan di bidang IT yang mencakup rekayasa perangkat lunak (software), teknik komputer dan jaringan serta multimedia. Peserta kategori ini diminta menunjukkan sertifikat keahlian IT, memiliki IQ minimal 110 dengan nilai rata-rata 75.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2021: Catatan Masuk STIN, Lokasi Tes, Nilai hingga Kaca Mata
4. Keahlian Bahasa
Peserta memiliki keterampilan bahasa asing dengan skor minimal Inggris: (toefl minimal 500), Jerman (level B), Arab (al-marhalat al mutawassitah), Korea (TOPIK II), Mandarin (HSK menengah) dan Rusia (level 1).
Peserta perlu menunjukkan sertifikat hasil uji kemampuan bahasa, skor IQ minimal 110, nilai rata-rata rapor 75.
5. Keahlian Beladiri
Peserta memiliki keterampilan beladiri seperti pencak silat, karate, judo, taekwondo, jujitsu, wushu, kempo dan beladiri lainnya.
Persyaratannya minimal sabuk hitam atau setara, skor IQ minimal 110 dan nilai rata-rata rapor 75.
6. Paskibra
Peserta tergabung dalam kelompok Paskibra minimal tingkat provinsi. Peserta perlu menunjukkan sertifikat keanggotaan Paskibra, skor IQ minimal 110 dan nilai rapor minimal 75.
7. Pramuka
Anggota pramuka penegak yang pernah mengikuti Raimuna Nasional dan atau pernah menjuarai lomba kepramukaan tingkat nasional.
Persyaratannya memiliki sertifikat Raimuna atau juara lomba kepramukaan dengan skor IQ minimal 110 dan nilai rapor minimal 75.
8. Ketokohan
Peserta merupakan keturunan langsung dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh politik, maupun tokoh nasional yang berperan penting dan memiliki pengaruh besar di masyarakat untuk mendukung kepentingan atau kebutuhan BIN.
Baca Juga: Sekolah Kedinasan 2021: Pilih STIN atau IPDN? Ini Perbandingannya
Untuk peserta ini perlu menunjukkan garis ketokohan ditentukan berdasarkan adat daerah setempat, baik patrilineal atau matrilineal. Melampirkan akta kelahiran dan KK, skor IQ minimal 100 dan rata-rata nilai rapor 75.
9. Kekhususan lain
Peserta memiliki kekhususan dan dipilih berdasarkan pertimbangan Pimpinan STIN dan BIN untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan organisasi. Kekhususan itu berdasarkan suku, adat, agama, ras, antargolongan dan lainnya.