JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan KJP dan KJMU November 2021 diprediksi bakal segera dilakukan pada pekan kedua November 2021.
Hal itu merujuk pada pola pencairan KJP Oktober dan September yang dilakukan pada tanggal 14 dan secara bertahap.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program bantuan pendidikan untuk warga Ibu Kota. Program ini diarahkan untuk pemerataan pendidikan.
Baca Juga: Pencairan KJP November 2021 Masih Sempat Beli Sembako Murah?
Hingga sejauh ini, pencairan KJP Plus dan KJMU masih ditunggu karena dana bantuan pendidikan itu kini bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan lainnya seperti program sembako murah DKI Jakarta.
Berikut 3 Keistimewaan pencairan KJP Plus dan KJMU November 2021.
Pencairan Pertama untuk KJP Plus dan KJMU Tahap 2
Pencairan KJP Plus November dan KJMU akan menjadi yang pertama untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Program ini melanjutkan KJP tahap 1 yang telah berlangsung sejak Mei hingga Oktober 2021.
KJP Plus November 2021 akan menjadi penentu penerima KJP Plus tahap 2. Dari informasi yang dihimpun Kilas24.com sejauh ini, data penerima sementara KJP Plus telah dikirimkan ke sekolah-sekolah untuk verifikasi.
Baca Juga: Kapan KJP November Cair? Disdik Sebut Masih Finalisasi Data Penerima
Simak Juga: Inilah Bansos Paling Banyak Cair per November 2021
Sejalan dengan itu, pencairan KJP Plus tahap 2 juga masih menunggu penetapan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Jika semua urusan administratif selesai, maka pencairan KJP Plus dapat segera dilakukan.
Sebagai gambaran, basis data yang digunakan untuk penetapan penerima KJP Plus dan KJMU ialah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dirilis Dinas Sosial DKI Jakarta.
DTKS ini dinilai lebih tepat untuk menentukan standar kehidupan ekonomi masyarakat.
Jumlah Penerima KJP Plus
Penerima KJP Plus tahap 2 diprediksi bertambah lantaran terdampak pandemi Covid-19 yang telah berlangsung 1 tahun terakhir. DTKS untuk KJP yang dipakai ialah DTKS April alias saat periode masih pandemi Covid-19.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya memperkirakan penerima KJP Plus akan bertambah lantaran terdampak pandemi Covid-19. Berikut data penerima KJP pada setahun terakhir:
Tahap 1 tahun 2020 sebanyak 870.565 siswa
Tahap 2 tahun 2020 sebanyak 849.291 siswa.
Tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa.
Adapun, dana untuk pencairan KJP Plus tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 hampir menyentuh angka Rp4 triliun, tepatnya Rp3,91 triliun. Dana itu dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta yang disalurkan melalui Bank DKI.
Insentif Tambahan Lainnya
Sudah menjadi rahasia umum jika penerima KJP mendapatkan sejumlah insentif lainnya seperti untuk naik Trans Jakarta hingga Ancol.
Namun, pemerintah DKI Jakarta dikabarkan akan memperluas fungsi dana KJP Plus tidak hanya untuk pendidikan tetapi juga untuk sembako dan kesehatan.
Insentif itu mungkin karena KJP menggunakan data DTKS yang merupakan acuan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat dan provinsi.
Hingga akhir November misalnya, Pemprov DKI Jakarta masih menyelenggarakan program sembako murah yang dapat dibeli menggunakan dana KJP.
Baca Juga: Gubernur Anies: Pemprov DKI Alokasikan Rp605 Miliar untuk Sembako Murah, Silakan Dimanfaatkan
Simak Juga: Kemnaker Beberkan Rata-Rata Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2022
Sembako murah KJP ini merupakan hasil kerja sama Dinas Ketahanan pangan dengan sejumlah BUMD DKI Jakarta. Untuk program sembako murah, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp605 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp605 miliar untuk subsidi pangan murah pada 2021. Dia berharap program sembako murah dapat dimanfaatkan dengan baik.