KILAS24.COM- Simak pembahasan mengenai alur pencairan PIP 2023 baik dari SK Nominasi dan SK Pemberian. Cek jadwal dan penerima PIP 2023 di sini.
Pencairan bantuan PIP 2023 masih terus berlanjut pada bulan Juli ini. Namun, sebagian orang tua wali dan peserta didik masih bingung mengenai alur pencairan PIP 2023.
Dilansir dari akun instagram @sobatpip, berikut sekma pencairan PIP 2023 baik dari SK Nominasi dan SK Pemberian. Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Inilah 7 Bansos yang Masih Ada di Tahun 2023, Ada yang Sudah Cair
Skema Pencairan dari SK Nominasi PIP 2023
Tahap 1: Siswa masuk dalam SK Nominasi penerima PIP 2023. Informasi SK bisa didapatkan melalui sekolah/pemangku kepentingan atau siswa bisa melakukan pengecekan secara mandiri di laman SiPintar: pip.kemdikbud.go.id.
Tahap 2: Siswa yang masuk dalam SK Nominasi PIP wajib melakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur. Setelah aktivasi, saldo masih Rp0.
Tahap 3: Setelah melakukan aktivasi siswa menunggu diterbitkannya SK pemberian oleh pihak Puslapdik. Siswa diharapkan melakukan pengecekan secara berkala di lama SiPintar untuk mengetahui informasi SK.
Tahap 4: Setelah SK Pemberian terbit, siswa datang ke bank penyalur untuk melakukan pencairan atau penarikan dana PIP dengan membawa buku tabungan dan identitas pengenal (penarikan melalui teller) atau membawa Kartu Debit Instan (penarikan melalui ATM).
Baca Juga: Segera Aktivasi Rekening PIP 2023 Sebelum Tanggal Ini, Berikut Langkah-Langkahnya
Skema Pencairan dari SK Pemberian PIP 2023
Tahap 1: Siswa masuk dalam SK Nominasi penerima PIP 2023. Informasi SK bisa didapatkan melalui sekolah/pemangku kepentingan atau siswa bisa melakukan pengecekan secara mandiri di laman SiPintar: pip.kemdikbud.go.id.
Pada tahap ini siswa yang berasal dari SK Pemberian PIP tidak perlu melakukan aktivasi rekening PIP.
Tahap 2: Siswa datang ke bank penyalur untuk melakukan pencairan atau penarikan dana PIP dengan membawa buku tabungan dan identitas pengenal (penarikan melalui teller) atau membawa Kartu Debit Instan (penarikan melalui ATM).
Jadwal Pencairan PIP 2023
Pencairan PIP 2023 masih terus dilanjutkan pada bulan Juli ini. Untuk itu, segera cek penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id untuk dapatkan bantuan hingga Rp1 juta.
Anda hanya perlu menginput beberapa data diri di link pip.kemdikbud.go.i maka status penerima PIP 2023 akan muncul. Berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Pada Juli 2023, Ini Syarat Dapat Bantuan PKH
Cek Penerima PIP 2023
- Buka link laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi terkait penerima PIP akan ditampilkan.
Aktivasi Rekening PIP 2023
Aktivasi rekening menjadi syarat terakhir agar dana PIP 2023 bisa masuk rekening penerima. Apabila peserta didik yang dinyatakan sebagai penerima PIP 2023 tetapi belum melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang ditentukan, maka dana PIP 2023 dinyatakan hangus.
Adapun batas waktu aktivasi rekening PIP adalah tanggal 31 Juli 2023. Artinya masih ada waktu sekitar dua minggu bagi peserta didik untuk melakukan aktivasi rekening PIP 2023.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP 2023, Input NISN di Link Resmi Ini Segera
Berikut ini langkah-langkah aktivasi rekening PIP 2023
Aktivasi rekening PIP 2023 untuk peserta didik SD dan SMP dilakukan di Bank BRI, sedangkan untuk siswa SMA dan SMK lewat Bank BNI.
Setelah datang ke pihak bank penyalur, peserta didik akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan rekening SimPel PIP. Kemudian serahkan surat aktivasi rekening dari sekolah ke pihak bank penyalur.
Saat aktivasi rekening jangan lupa untuk membawa KTP/Kartu pelajar baik untuk siswa atau wali siswa. Jika proses aktivasi rekening sudah tuntas, peserta didik tinggal menanti SK Pemberian dari Kemdikbudristek untuk mendapatkan bantuan pendidikan dengan nominal yang beragam.
Alasan lain mengapa dana PIP kembali disalurkan pada bulan Juli 2023 adalah masih ada siswa yang berstatus sebagai penerima PIP, tetapi belum menerima bantuan PIP 2023.
Demikian informasi alur pencairan PIP 2023. Semoga bermanfaat.