KILAS24.COM- Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, hingga September kemarin, telah menebus 56 ijazah pelajar dari keluarga kurang mampu di Jakarta Utara yang sempat tertahan di sekolah.
Koordinator Baznas Bazis Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat menyebutkan, ijazah tersebut ditebus dari hasil kolektif Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Pemkot Jakut. Selain itu, program Corporate Social Responsibility (CSR) Pendidikan Rumah Sakit Satya Negara.
Dijelaskan Wisnu, ijazah yang ditebus ini terdiri dari kategori Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca Juga: Ini Cara Ajukan dan Contoh Kalimat Sanggah CPNS-PPPK 2023, Cek Jadwalnya di Sini
Baca Juga: Ini Link Cek Pengumuman dan Cara Ajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2023
“Ini merupakan tindak lanjut dari sinergitas kami dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Insyallah pelan-pelan kita berdoa dan berusaha agar ijazah lain yang belum diterima murid kurang mampu, dapat kita ditebus.” Ucap Wisnu, saat penyerahan bantuan pendidikan di Kantor Wali Kita Jakarta Utara, Senin (16/10) kemarin sebagaimana dilansir dari Beritajakarta.id.
Agar pelajar yang telah menerima bantuan ini dapat memanfaatkan Ijazah yang telah diterima untuk kembali melanjutkan pendidikan atau bekerja meniti karir. Ucap Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
“Ijazahnya jangan disimpan begitu saja, harus jadi motivasi meraih Ijazah (pendidikan lebih tinggi) setelah ini. Kalau ada peluang kerja sambil sekolah laksanakan,” kata Ali.
Sementara , Fajar Maulana Yusuf (21), mengaku senang dapat menerima ijazah setelah lulus dari SMK 2021 lalu.
“Saya lulus tahun 2021 dan baru bisa mendapatkan Ijazah sekarang dari bantuan ini. Saya berterima kasih dan bersyukur, nanti saya mau kerja sambil kuliah,” tandasnya.