JAKARTA, KILAS24.COM — Memasuki minggu terakhir Oktober 2021, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahap 5 nampak belum ada kemajuan alias belum cair.
Padahal, Kemnaker sebelumnya menargetkan pencairan BSU tahap 5 dapat dilakukan pada Oktober ini.
Tanda-tanda belum adanya pencairan BSU itu nampak dari data terbaru Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hingga 22 Oktober 2021, realisasi pencairan BSU Kemnaker masih sama dengan pekan lalu per 15 Oktober 2021.
Dilansir laman resmi Kementerian Koordinator Perekonomian, realisasi atau pencairan BSU tercatat senilai Rp6,65 triliun atau setara dengan 75,60 persen dari pagu sebesar Rp8,80 triliun.
Jumlah pencairan BSU Kemnaker itu masih sama dengan realisasi per 15 Oktober 2021 lalu. Dengan kata lain, BSU Kemnaker tahap 5 masih belum cair hingga pekan ketiga Oktober 2021.
Baca Juga: BSU Kemnaker Tahap 5 Cair November?
Baca Juga: BSU Tahap 5, Lebih dari 1 Juta Pekerja Bakal Terima Pencairan BLT BPJS Rp1 Juta
Sebelumnya, Kemnaker melalui laman Twitter-nya, @KemnakerRI meminta penerima BSU untuk bersabar. Pasalnya, terdapat sangat banyak peserta yang telah ditetapkan sebagai penerima BSU yang menunggu pencairan BSU tahap 5.
“Minaker harap untuk sabar menunggu kabar baiknya ya Rekan karena banyaknya peserta yang telah ditetapkan penerima BSU juga menunggu untuk disalurkan ke rekening masing-masing,” tulis Kemnaker yang dikutip, Senin (25/10/2021).
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pencairan BSU Kemnaker telah memasuki tahap akhir yakni tahap 5. Pencairan BSU Kemnaker tahap 5 itu diharapkan selesai pada Oktober 2021.
“Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan pencairan BSU Kemnaker direncanakan selesai pada November 2021.
Dia menjelaskan data terakhir yang sudah kita salurkan adalah 6.650.249 penerima. Data yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan adalah 7.748.630.
“Rencana November ini bisa kita selesaikan [penyaluran BSU],” katanya baru-baru ini.
Baca Juga: BSU Kemnaker Mulai Cair, Simak Cara Mencairkan di BTN, BNI, BRI dan Mandiri
Kemnaker juga menjelaskan batas akhir aktivasi rekening Himbara yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN ialah untuk pencairan BSU ialah pada 15 Desember 2021. Jika rekening BSU Kemnaker tidak diaktifkan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.