JAKARTA, KILAS24.COM– Pendaftaram Kartu Prakerja Gelombang 30 sudah dibuka, Sabtu 21 Mei 2022. Simak syarat utama lolos Kartu Prakerja Gelombang 30.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 dibuka sehari setelah pengumuman kelulusan gelombang 29. Anda yang gagal pada gelombang sebelumnya bisa mendaftar kembali pada Kartu Prakerja Gelombang 30.
Agar tidak kembali gagal seperti pendaftaran sebelumnya, berikut syarat utama lolos Kartu Prakerja Gelombang 30. Apa saja syaratnya?
Baca Juga: Syarat Utama Dapat Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ dan KJP Plus
Baca Juga: Kapan KJP Plus Juni 2022 Cair? Catat Tanggal Ini
Sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat dibawah ini.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Itulah syarat utama agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 30. Namun yang terpenting bahwa proses pendaftaran dilakukan dengan teliti.
Demikian informasi pendaftaran dan syarat utama mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30.
Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.