JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ dan KPDJ bakal cair pada bulan ini, sesuai dengan jadwal per 3 bulan sekali. Tahun lalu, ketiga bantuan dari DKI Jakarta ini cair pada tanggal 26 Maret 2021.
Dengan tersisa 3 hari lagi Maret 2022 akan berakhir, warga penerima manfaat terus bertanya perihal kapan KAJ, KLJ, dan KPDJ cair. Bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ dicairkan oleh Dinas Sosial melalui Bank DKI Jakarta.
Sejauh ini laman akun resmi Dinas Sosial terus dibanjiri sejumlah pertanyaan kapan KAJ, KLJ dan KPDJ cair? Atas pertanyaan itu, Dinas Sosial meminta warga bersabar dan menunggu pengumuman resmi dana KAJ, KLJ dan KPDJ masuk rekening.
“Mohon bersabar dan pantau informasinya di akun resmi Dinsos ya bu,” tulis Dinas Sosial baru-baru ini.
Tentu harapannya, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ secara cair agar bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Tambah lagi, sebentar lagi akan memasuki periode bulan puasa.
Baca Juga: Alhamdulillah, KJP April 2022 Cair Pada Awal Bulan Puasa?
Adapun, pada sekali pencairan termasuk pada Maret 2022, penerima KLJ atau lansia mendapatkan Rp1,8 juta sebagai total dari Rp600 ribu per bulan. Sementara itu, pemegang KAJ dan KPDJ akan menerima Rp900 ribu sebagai total dari dana bulanan senilai Rp300 ribu.
Sebagai gambaran berikut ini tanggal kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair pada tahun lalu:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember
Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga: KJP Cair April 2022: Terakhir untuk Tahap 2 Tahun 2021, Anda Lanjut Jadi Penerima KJP 2022?
Jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ terakhir dilakukan pada 15 Desember 2021. Jika sesuai jadwal yakni cair per 3 bulan, maka pada Maret 2022 bansos ini bakal cair lagi bagi penerima manfaat.
“Pencairan dana KAJ akan kami infokan di akun resmi media sosial kami ya bu. Mohon dipantau terus informasinya di akun media sosial kami,” kata Dinas Sosial pada akun Instgaram-nya seperti dikutip Kilas24.com.
Sebagai gambaran Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.
Di sisi lain, KLJ merupakan bantuan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas. Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.