BANDUNG, KILAS24.COM — Jelang pengumuman upah minimum 2022, pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menegaskan berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan kepada buruh.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kesejahteraan antara buruh dan industri harus dilakukan secara adil. Hal ini sesuai dengan sila kelima dalam Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Jadi rasa adil itu yang diperjuangkan, dan itulah mengapa saya hadir datang saya sebagai pemimpin saya mencoba menyeimbangkan keadilan antara industri dan perjuangan buruh,” katanya seperti dilansir laman resmi Pemprov Jabar, Rabu (17/11/2021).
Sebagai sambaran upah minimum provinsi (UMP) Jabar ialah sebesar Rp1.810.351. Pada tahun lalu, tercatat sebanyak 17 kabupaten / kota di Jabar yang mengalami kenaikan upah minimum kota (UMK).
Baca Juga: Menaker: Penetapan Upah Minimum Agar Buruh Tidak Dibayar Terlalu Rendah
Simak Juga: Upah Minimum 2022, Buruh Jateng Usul Naik Rp400 Ribu, Ini Strategi Ganjar
Saat ini, Pemprov Jawa Barat sedang menggodok besaran upah minimum (UMP) 2022 yang akan jadi basis penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Sesuai PP 36 tahun 2021, UMP harus diumumkan paling lambat 21 November dan UMK 30 November 2021.
Berbeda dengan tahun lalu, besaran UMP 2022 ditetapkan berdasarkan instrumen dari BPS yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja ke gubernur.
Ridwan menuturkan asas keadilan antara kesejahteraan buruh dan industri menjadi salah satu kunci Jabar menjadi tujuan investasi.
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, realisasi investasi periode Januari hingga September 2021 adalah Rp107,23 triliun atau naik Rp20,90 triliun dari periode yang sama tahun lalu.
Angka realisasi investasi Jabar sudah mencapai 84,21 persen dari target yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yakni Rp127,34 triliun.
Dari realisasi investasi yang dicapai, sebanyak 23.749 proyek yang datang ke Jabar berhasil menyerap sebanyak 87.766 tenaga kerja baru.
Baca Juga: Benarkah Upah Minimum (UM) di Indonesia Terlalu Tinggi? Simak Penjelasannya!
Simak Juga: Transparansi Penyaluran Bansos, Simak 4 Langkah Kemensos
Angka ini diprediksi akan terus meningkat menyusul pembangunan yang masih terus dilakukan di Jawa Barat. Sehingga pembangunan yang dilakukan ini juga diharapkan bisa ikut mengerek kesejahteraan masyarakat termasuk buruh.
“Sistem ekonomi pembangunan di Jawa Barat kami berharap di masa depan kesejahteraannya juga maksimal sesuai sila kelima keadilan sosial,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga berharap agar para buruh bisa menjadi mitra strategis dari Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Oleh karena itu SPSI saya doakan lancar di kepemimpinan yang baru akan menjadi mitra yang strategis terhadap hal-hal yang saya tidak paham,” imbuhnya.