JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 senilai Rp600 ribu terancam hangus jika tidak dicairkan hingga tanggal 20 Desember.
Untuk itu pekerja penerima BLT subsidi gaji perlu segera datang ke kantor pos untuk mencairkan BSU 2022.
Pekerja masih memiliki waktu sekitar 5 hari lagi untuk pencairan BLT atau BSU 2022. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah mengumumkan batas akhir BSU 2022 senilai Rp600 cair pada 20 Desember 2022.
Pencairan BSU ini dapat dilakukan melalui Kantor Pos. Pekerja bisa segera ke Kantor Pos untuk mencairkan dana BSU Rp600 ribu.
Baca Juga: Terbaru, UMK Kota Bogor 2023 dan UMR Kabupanten Bogor Jadi di atas Rp4,5 Juta
Jika pekerja belum bisa datang ke Kantor Pos, bisa berkoordinasi dengan perusahaan untuk mencairkan BSU di Kantor Pos melalui perwakilan perusahaan.
Selain itu, diharapkan juga agar para HRD perusahaan bisa mengingatkan pekerjanya agar segera menarik dana BSU yang sudah cair.
Terkait hangusnya dana BSU Rp600 ribu ini telah diungkap oleh Disnaker Kota Mataram. Dia menjelaskan BSU 2022 akan hangus jika tidak dicairkan. Dana BLT subsidi gaji ini akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut 3 cara pencairan BLT Subsidi gaji atau BSU yang ditetapkan oleh Kemnaker:
- Penerima atau pekerja/buruh bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat (tidak perlu sesuai dengan alamat KTP)
- Pencairan dana BSU 2022 akan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan tempat penerima bekerja
- Jika penerima atau pekerja berhalangan hadir untuk mencairkan dana BSU 2022 di Kantor Pos, misalnya sakit, maka petugas Kantor Pos akan mendatangi penerimanya langsung ke kediaman atau RS.
Baca Juga: BSU 2022: BLT Subsidi Upah Cair Desember untuk 1 Juta Pekerja, Ini Penjelasan Kemnaker
Bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima, pihak Kantor Pos akan mengirimkan surat undangan pencairan BSU 2022.
Apabila Anda tak kunjung menerima surat undangan, maka pekerja penerima bisa melakukan pengecekan di aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia dengan cara:
- Download Pospay di Google Play Store atau App Store melalui browser HP atau PC
- Setelah berhasil download dan instal, buka aplikasi Pospay
- Pada bagian depan atau home, klik tanda “i” yang berwarna merah
- Kemudian ketuk tombol “BSU KEMNAKER 1”
- Siapkan KTP, lalu ambil foto KTP dengan menekan tombol “Ambil Foto”
- Pastikan data NIK KTP dan foto KTP terbaca jelas, ulangi proses ambil foto jika data KTP masih salah
- Setelah itu isi formulir dengan data diri selengkap-lengkapnya dengan benar
- Setelah data terkirim, aplikasi PosPay akan melakukan proses verifikasi data
- Pekerja akan mendapatkan QR Code Pospay untuk. Download atau simpan QR Code untuk lakukan pencairan
- Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil dana BSU 2022 sebesar Rp600 ribu.
Demikian informasi tentang pencairan dana BSU Rp600 ribu. Jika tidak dicairkan hingga 20 Desember 2022 maka akan hangus dan dana dikembalikan ke kas negara.