JAKARTA, KILAS24.COM– Update pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 tahap 2. Berikut besaran dana bansos KLJ 2023 tahap 2 yang akan diterima lansia di Jakarta.
Pencairan bansos KLJ 2023 tahap 2 sedang dinantikan lansia di Jakarta. Kabar baiknya baru-baru ini Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta memberikan informasi terkait jadwal pencairan bansos KLJ 2023 tahap 2.
Menjawab pertanyaan bansos KLJ 2023 kapan cair, Dinsos DKI Jakarta mengatakan bahwa bansos KLJ 2023 tahap 2 sedang diproses. Selain itu, Dinsos DKI Jakarta mengatakan bahwa kuota penerima bansos KLJ 2023 tahap 2 akan diperbanyak.
Baca Juga: Akhir Juni 2023, Bansos BPNT Cair Rp600 Ribu? Simak Informasi Berikut Ini
Baca Juga: Cara Mudah Download Lagu YouTube ke MP3 secara Gratis di YTMP3
Naiknya jumlah penerima bansos KLJ 2023 tahap 2 berdampak pada besaran dana yang akan diterima. Besaran dana bansos KLJ yang sebelumnya Rp600 ribu, kini menjadi Rp300 ribu per orang.
Kepastian penambahan jumlah penerima bansos KLJ 2023 itu telah diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 281 tahun 2023.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengatakan bahwa sesuai dengan Kepgub Nomor 281 tahun 2023, terjadi perubahan besaran dana bantuan tunai yang diberikan kepada para lansia di Jakarta yang menjadi penerima KLJ.
“Yang awalnya sebesar Rp600 ribu per bulan menjadi Rp300 ribu per bulan bertujuan untuk memperluas lagi penerima bantuan sosial bagi penerima KLJ di DKI Jakarta,” tulis Dinsos DKI Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Awal Juli 2023? Ini Perkiraan Tanggalnya
Baca Juga: PIP 2023 Sudah Cair untuk 6,79 Juta Siswa, Lakukan Ini Bagi yang Belum Terima Dana Bantuan
Adapun, bansos KLJ 2023 termasuk dalam bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Selain KLJ, terdapat juga bansos DKI Jakarta lainnya seperti Kartu Anak Jakarta atau KAJ, Kartu Penyandang Disabilitas atau KPDJ, Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta atau KPARJ.
Bansos pemenuhan kebutuhan dasar ini disalurkan Dinsos DKI ini berasal dari APBD DKI Jakarta. Pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ dilakukan di Bank DKI.
Untuk memastikan terdata sebagai penerima bansos DKI, penerima manfaat seperti para lansia, anak dan remaja, penyandang disabilitas dapat mengakses laman resmi cek bansos yang disediakan Dinsos DKI Jakarta yakni siladu.jakarta.go.id.
Penerima manfaat bansos dapat langsung mengecek nama penerima bansos dengan bermodalkan KTP DKI Jakarta pada laman siladu.jakarta.go.id.
Baca Juga: Bansos KLJ 2023 Rp300 Ribu per bulan Segera Cair, Penerima Kartu Lansia Jakarta Bertambah
Baca Juga: Sah, Presiden Cabut Status Pandemi Covid-19, Jadi Masa Endemi
KLJ 2023 Kapan Cair
Sebelumnya, Dinsos DKI Jakarta sudah satu kali mencairkan bansos DKI Jakarta ini. Pencairan bansos dari Pemprov DKI ini dilakukan pada tanggal 19 April 2023 lalu.
Merujuk pada jadwal rutin, sejatinya bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ cair setiap 3 bulan sekali. Pada setiap tahap pencairan penerima bansos mendapatkan akumulasi dana per bulan yang sebesar Rp300 ribu.
Lantas kapan bansos KLJ cair lagi pada 2023? Menjawab pertanyaan bansos KLJ 2023 kapan cair, Dinsos DKI Jakarta mengatakan bahwa dana bansos KLJ sedang dalam proses pencairan.
“Pencairan tahap II Bansos untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses. Jika ada info terbaru akan segera mimin infokan,” tulis Dinsos DKI menjawab KLJ tahap 2 kapan cair.
Dinsos DKI Jakarta juga memberikan info verifikasi lapangan untuk penerima bansos DKI sudah selesai dilakukan oleh Pendamsos Kesos.
“Terkait pencairan tahap II Bansos untuk existing tahun 2022 dan juga penerima baru masih dalam proses. Jika ada info terbaru akan segera mimin infokan.”
Baca Juga: Korlantas Polri: Buat SIM Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi
Baca Juga: Libur Iduladha 2023 Jadi 3 Hari, Ini Kata Presiden Jokowi
Syarat Penerima Bansos KLJ 2023
Sebagai catatan, berikut ini syarat penerima bansos KLJ 2023:
- Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas.
- Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS.
- Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi.
- Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil.
- Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur.
- Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial.
Demikian update pencairan bansos KLJ 2023 tahap 2. Semoga bermanfaat.