KILAS24.COM- Update pencairan PKH tahap 3 2023. Pastikan Anda termasuk penerima PKH tahap 3 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan bansos PKH tahap 3 dimulai pada bulan Juli hingga September 2023. Masyarakat bisa mengecek status penerima PKH tahap 3 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH adalah bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga tidak mampu atau rentan miskin. PKH disalurkan untuk membantu masyarakat sekaligus sebagai jaring pengaman sosial.
Baca Juga: BPNT Juli 2023 Cair Minggu Ini? Cek Daftar Nama Penerimanya di Sini
Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023
- Buka tautan (link) cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Muncul daftar penerima bantuan ini.
- Nanti akan ada informasi mengenai data Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak. Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
Anda bisa cairkan bansos PKH melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN) atau pun kantor pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH tahap 3, maka Anda akan mendapatkan bantuan berdasarkan kategori yang telah ditetapkan Kemensos.
Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 2 2023 Kapan Cair? Pantau Tanggal Ini dan Simak Informasi dari Dinsos Berikut
Penerima Bansos PKH Tahap 3 2023
Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH.
- Kategori balita usia 0–6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Walau terdapat 7 kategori penerima bansos PKH, dalam satu keluarga atau kartu keluarga dibatasi hanya maksimal 4 orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Demikian update informasi pencairan bansos PKH tahap 3 2023. Semoga bermanfaat.