JAKARTA, KILAS24.COM– Update pencarian KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023. Ini status yang muncul jika Anda termasuk penerima bansos DKI Jakarta.
Dinsos DKI Jakarta secara resmi menyampaikan informasi pencairan bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ pada bulan April 2023. Dinsos DKI Jakarta menjelaskan bahwa bansos PKD seperti KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ sudah siap untuk cair.
Pencairan bansos sudah mulai dilakukan Rabu, 19 April 2023. Simaklah proses pencairan bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ.
Pencairan dana bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ dilakukan kepada penerima existing (penerima lama) tahun 2022. Penerima tersebut adalah hasil dari rekonsiliasi pada bulan Desember 2022.
Besaran jumlah bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 yang akan diterima adalah Rp300 ribu per bulan per orang. Sehingga besaran dana yang diterima oleh penerima adalah sebanyak Rp1,2 juta.
Besaran bansos Rp1,2 juta yang diberikan kepada masing-masing penerima KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ tersebut merupakan akumulasi dari bulan Januari sampai April 2023.
Kuota Penerima Bansos DKI Jakarta bagi Exisiting
- KLJ sebanyak 92.475 orang
- KPDJ sebanyak 12.893 orang
- KAJ sebanyak 6.777 anak
- KPARJ sebanyak 2.527 anak dan remaja
Jika terdata sebagai penerima bansos exisiting maka muncul keterangan status penerima untuk periode Desember 2022 baik untuk bansos KAJ, KLJ dan KPDJ.
Skema Pencairan KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023
Terkait penerima baru bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ, untuk saat ini Dinsos DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel dalam pembuatan rekening.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2023, mengenai Penerima dan Besaran Bansos dalam Rangka Perlindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.
Berikut ini adalah proses pencairan bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ dilansir dari Dinsos DKI Jakarta.
Proses pencairan bansos kepada penerima baru :
1. Saar ini Dinsos DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi lapangan untuk kelengkapan variabel pembuatan rekening secara kolektif untuk calon penerima bansos baru (burekol).
2. Verifikasi lapangan dalam pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data dan juga mengecek apa benar orang-orang ini berada di wilayah domisilinya, karena bansos ini harus tepat sasaran.
3. Sebelum dilaksanakan proses pencairan, para penerima manfaat ini harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
4. Penerima baru bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ harus memenuhi undangan pemanggilan distribusi sebanyak dua kali dari Bank DKI untuk memperoleh buku rekening baru dan juga kartu ATM, yang sesuai dengan SOP dan juga ketentuan perbankan.
Sesuai dengan Kepgub, besaran bansos KLJ sebesar Rp300 ribu, kendati demikian, jumlah penerima dari bansos KLJ diperbanyak supaya lansia di DKI Jakarta mendapatkan bantuan.
Pengambilan bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ ini dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile.
Caranya yaitu dengan download aplikasi JakOne Mobile di PlayStore, dan pilih daftar, setelah itu bisa langsung klik setuju.
Pilih tidak punya rekening, dan isi data secara lengkap, setelah itu lanjutkan dan pilih uang elektronik JakOne Pay, konfirmasi pembukaan E-Wallet JakOne Pay.
Segera cek rekening dan cairkan bansos KLJ, KPDJ, KPDJ, dan KPARJ sebesar Rp1,2 juta untuk setiap penerima.
Demikian update pencarian bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 dan status yang muncul jika termasuk penerimanya. Semoga bermanfaat.