JAKARTA, KILAS24.COM– Update status pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022, cair minggu ketiga? Simak penjelasan berikut ini.
Pencarian KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022 masih dinantikan oleh masyarakat Jakarta. Bansos DKI Jakarta ini sangat dibutuhkan untuk keperluan masyarakat.
Informasi terbaru bahwa pencairan KLJ, KAJ, dan KPDJ tinggal menghitung cair. Diperkirakan bantuan KAJ cair pada bulan Agustus 2022, bersamaan dengan KLJ dan KPDJ. Ketiga bantuan ini disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2022 Jenjang SMP Cair Besok? Simak Informasi Ini
Dinas Sosial memastikan KAJ, KLJ dan KPJD cair setelah pembagian kartu baru selesai dilakukan. Pembagian atau distribusi kartu baru itu direncanakan selesai pada Agustus 2022.
“….. Pembagian kartu baru akan selesai dilaksanakan pada bulan Agustus,” tulis Dinas Sosial melalui akun Instagram resminya, baru-baru ini.
Kendati belum merilis pengumuman resmi pencairan KAJ, KLJ dan KPDJ, bantuan yang cair per 3 bulan sekali ini sangat besar kemungkinan cair pada Agustus 2022
Alasannya, pada 2 tahun terakhir bantuan KAJ, KLJ dan KPDJ tahap kedua atau untuk triwulan kedua dilakukan pencairan pada Agustus. Berikut ini jadwal pencairan bantuan KAJ, KLJ dan KPDJ sejauh ini:
- Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
- Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
- Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
- Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
- Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022
Dinas Sosial juga menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penerima manfaat bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ yang kemungkinan tidak lagi mendapatkan bantuan. Hal itu disebabkan oleh perbedaan data rujukan atau basis data DTKS yang menjadi acuan penentuan penerima bantuan.
Untuk KLJ misalnya, Dinas Sosial menjelaskan penerima KLJ 2022 menggunakan DTKS Agustus 2021. Penerima KLJ tahun 2022 adalah berdasarkan penetapan DTKS Kemensos bulan Agustus 2021, sedangkan penerima KLJ 2021 adalah berdasarkan DTKS bulan April 2020.
“Sehingga ada beberapa nama yang mungkin sudah keluar dari daftar calon penerima KLJ 2021,” tambah Dinas Sosial.
Dinas Sosial DKI Jakarta melanjutkan, penerima KLJ tahun 2022 setelah terdaftar di DTKS penetapan bulan Agustus 2021, maka nama-namanya kembali disampaikan di muskel untuk dibahas siapa yang akan menerima.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup? Simak Bocorang Tanggal Ini
Jadi berdasarkan muskel tersebut, jika ada orang-orang yang dulu menerima KLJ, sekarang tidak menerima KLJ, maka kemungkinannya adalah dia tercoret dari daftar penerima KLJ 2022.
“Karena yang bersangkutan sudah tidak masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021 atau walaupun yang bersangkutan masuk dalam penetapan DTKS bulan Agustus 2021, tetapi yang bersangkutan tidak lolos muskel (take out),” tambahnya.
Adapun, bantuan KLJ dijadwalkan cair pertiga bulan sekali sehingga jika cair penerima mendapatkan dana Rp1,8 juta atau akumulasi Rp600 ribu per bulan.
Pencairan KLJ biasanya dilakukan bersamaan dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Untuk KAJ dan KPDJ masing-masing penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp300 ribu per bulan atau Rp900 ribu per sekali pencairan.
Demikian update pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2022. Semoga bermanfaat.