JAKARTA, KILAS24.COM– Dana KJP Plus Juli 2022 akhirnya cair. Bantuan pendidikan ini dapat digunakan untuk membeli sembako. Simak syarat beli sembako murah KJP Plus Juli 2022.
Penantian masyarakat Jakarta terkait dana KJP Plus akhirnya terjawab. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengeluarkan jadwal pencairan KJP Plus Juli 2022.
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana KJP Plus 2022 kepada 849.170 siswa. Pada tahap awal, siswa jenjang SD dan SMA akan menerima dana KJP Plus Juli 2022 yang cair mulai 8 Juli 2022.
Baca Juga: Cek Segera di kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan, BSU 2022 Cair?
Setelah pencairan untuk jenjang SD dan SMA, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan melakukan pencairan KJP Plus Juli 2022 untuk jenjang SMP, SMK dan lainnya pada 15 Juli 2022. Dengan kata lain, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Juli 2022 cair secara bertahap.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juli dilaksanakan mulai tanggal 8 Juli 2022,” tulis Disdik pada pengumuman pencairan KJP Plus Juli 2022.
Untuk diketahui, dana KJP Plus Juli 2022 dapat digunakan untuk membeli sembako murah yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta. Sembako murah ini merupakan bagian dari subsidi pangan.
“Hallo warga Jakarta, berikut ini disampaikan jadwal transaksi swipe dan pendistribusian pangan bersubsidi di RPTRA untuk bulan Juli 2022.
Baca Juga: KemenKopUKM Serahkan 560 NIB Kepada Pelaku UMK, Ini Lokasinya
Selain itu warga penerima manfaat pangan bersubsidi juga dapat melakukan transaksi di beberapa tempat seperti gerai di kelurahan, gerai di kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC dan gerai pasar Pasar Jaya lainnya,” tulis DKPKP Jakarta.
Berikut ini syarat dan ketentuan pembelian pangan bersubsidi
Penerima KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) seperti Pegawai Harian Lepas (PHL), Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan lain-lain dengan penghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI
- Penghuni rusun wajib membawa kartu ATM Bank DKI yang sudah di-reverso
- Lansia yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Lansia Jakarta
- Penyandang disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
- Pekerja/buruh dengan KTP DKI maksimal 1,15 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar wajib membawa kartu ATM Bank DKI
- Guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS (KKI) berpenghasilan 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu ATM Bank DKI
- Mengenakan masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan menjaga jarak saat mengambil pangan bersubsidi.
Untuk jadwal dan lokasi pendistribusian sembako murah, penerima manfaat dapat langsung melihat pada akun resmi DKPKP Jakarta atau Dinas Sosial DKI Jakarta.
Besaran Dana KJP Plus Juli 2022
Besaran dana KJP Plus Juli 2022 untuk jenjang pendidikan SD/MI yang dapat dicairkan Rp250 ribu, sementara KJP Plus Juli 2022 untuk tingkat SMP/MTs, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), total dana KJP Plus yang dapat dicairkan Rp300 ribu. Adapun, dana KJP Plus untuk jenjang SMA/MA ialah senilai Rp420.000 dan SMK sebesar Rp450.000.
Demikian informasi pencairan dan syarat beli sembako murah KJP Plus Juli 2022. Semoga bermanfaat.