KILAS24.COM- Bansos KLJ tahap 3 cair minggu ketiga November 2023 cair? Simak pernyataan resmi dari Dinsos DKI Jakarta terkait pencairan bansos KLJ tahap 3 November 2023.
Memasuki pertengahan bulan November 2023, lansia di Jakarta masih menantikan pencairan bansos KLJ tahap 3 November 2023 senilai Rp900 ribu. Pencairan ini sudah dinantikan sejak bulan Juli kemarin.
Penantian yang lama akhirnya terjawab setelah Dinsos mengatakan bahwa bansos KLJ tahap 3 akan dicairkan pada akhir bulan November 2023. Simak pernyataan resmi Dinsos DKI Jakarta.
Baca Juga: BLT Cair November 2023, Ini Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp400.000
” Saat ini sedang proses pembersihan data tahap 1 dan tahap 2. Tahap 3 akan dicairkan pada akhir bulan November. Mohon ditunggu saja, untuk info terbaru akan diinformasikan kembali melalui media sosial resmi @dinsosdkijakarta ya , terimakasih,” dilansir dari instagram @dinsosdkijakarta pada Jumat (10/11/2023).
Lantas berapa bansos KLJ tahap 3 cair pada minggu ketiga bulan November 2023? Pernyataan Dinsos tersebut dapat dibilang diplomatis. Untuk diketahui bahwa penyaluran bansos DKI Jakarta ini menyesuaikan dengan kas daerah.
Jika kas daerah mencukupi, maka pemprov akan melakukan penyaluran bansos KLJ tahap 3 pada akhir bulan November 2023 ini. Mengacu pada pernyataan Dinsos di atas, bansos KLJ tahap 3 diprediksi cair mulai minggu ketiga bulan ini antara tanggal 20-30 November 2023.
Baca Juga: Komisi B Ingin Seluruh UMKM Kuliner Binaan DKI Kantongi Sertifikat Halal di Tahun 2024
Prediksi ini bisa saja meleset. Untuk itu, warga Jakarta bisa memantau tanggal pencairan bansos KLJ November 2023 melalui website dan media sosial DKI Jakarta. Untuk pembahasan mengenai nominal bansos KLJ November 2023 akan dibahas berikut ini.
Besaran Dana Bansos KLJ November 2023
Dinsos belum memberikan informasi nominal bansos KLJ November 2023 yang akan diterima lansia penerima lama. Dengan demikian, belum ada perubahan nominal bansos yang akan diterima.
Bansos KLJ November 2023 akan dicairkan senilai Rp900 ribu untuk bulan Juli, Agustus dan September (Rp300 ribu/bulan). Hal yang harus diperhatikan oleh penerima manfaat adalah perubahan besaran dana maupun jadwal pencairan bansos ini disesuaikan dengan kas daerah.
Jadi masyarakat diharapkan bersabar dan memantau secara berkala informasi terbaru di media sosial dan website Dinsos DKI Jakarta.