KILAS24.COM — Bansos PKH tahap 2 pada Juli 2023 mulai cair di sejumlah provinsi. Penerima manfaat dapat menggunakan NIK untuk cek nama penerima bansos PKH tahap 3 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan reguler yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain PKH, Kemensos juga menyalurkan bansos BPNT 2023. Pada Juli 2023, bansos PKH memasuki pencairan untuk tahap 3. Bansos ini cair bagi penerima manfaat untuk 3 bulan ke depan atau Juli, Agustus, September 2023.
Baca Juga: BLT Lansia PKH Tahap 3 Tahun 2023 Cair Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Status Penerimanya di Sini
Sasaran utama pencairan bansos PKH tahap 3 ialah warga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 ini cair melalui bank Himbara dan Kantor Pos. Jadwal pencairan bansos PKH tahap 3 ialah sejak Juli, Agustus, September.
Sejauh ini, bansos PKH tahap 3 sudah cair di sejumlah provinsi seperti Sumatra Selatan, DI Yogyakarta dan beberapa provinsi lainnya.
Adapun, terdapat sejumlah tanda warga yang mendapatkan bansos PKH tahap 3 yang dapat dipantau melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek penerima bansos PKH tahap 3 cair Juli 2023 dapat dilakukan dengan cara:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi nama dan alamat lengkap sesuai KTP
3. Input 8 kode unik CAPTCHA
4. Klik Cari Data
Jika nama dan NIK Anda terdata sebagai penerima manfaat, maka akan muncul sejumlah informasi seperti profil penerima bansos dan alamat Anda serta jenis bansos dari Kemensos yang diterima.
Berikut ini rincian besaran dana bansos PKH tahap 3 yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Kategori balita usia 0–6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Sebagai tambahan, walau diberikan kepada 7 kelompok di atas, tetapi dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal 4 orang yang berhak mendapatkan bansos PKH.
Jika bansos PKH tahap 3 tidak cair pada Juli 2023, maka kemungkinan pada bulan depan, Agustus atau September 2023.
Itulah sekilas info bansos PKH tahap 3 yang sudah cair di sejumlah provinsi seperti Sumatra Selatan dan Yogyakarta. Semoga bermanfaat.