JAKARTA, KILAS24.COM– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi memperpanjang pencairan BSU tahun 2022 hingga tanggal 27 Desember. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi pekerja dan buruh penerima manfaat BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu.
Sebelumnya, pencairan BSU rencananya bakal ditutup pada 20 Desember, tetapi Kemnaker kemudian memperpanjang batas akhir pencairan BSU.
Hingga sejauh ini, BSU telah cair kepada lebih dari 11,95 juta pekerja. Kemnaker optimistis BSU 2022 bakal cair tuntas pada Desember 2022.
Baca Juga: Jangan Lupa, BLT BBM Cair Lagi Bulan Ini, Daftar dan Cek Namamu dengan 2 Cara Ini
Jika pekerja tidak mencairkan dana BSU 2022, maka dana akan dikembalikan ke kas negara negara. Pencairan BSU 2022 dilakukan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.
Link Cek Penerima BSU 2022
Adapun, untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan
- http://www.kemnaker.go.id,
- https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau
- mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.
Cara Cairkan BSU 2022
Cara Cek penerimaan BSU Lewat Pospay:
1. Unduh aplikasi PosPay di HP Anda
2. Setelah berhasil diinstal, buka aplikasi Pospay
3. Lakukan registrasi atau pendaftaran akun
4. Masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif
5. Buat username, password dan PIN transaksi
6. Jika sudah berhasil, kembali ke halaman awal
7. Klik tombol ‘!’ yang berwarna merah. Berada di sisi pojok kanan bawah
8. Pilih logo Kemnaker.
Baca Juga: BLT Desember 2022, Kemensos Cairkan Bansos Rp600 Ribu Cukup Bawa KTP dan KK
9. Klik ‘BSU Kemenaker 1’ pada pilihan ‘Jenis Bantuan’.
10. Pilih ‘Ambil Foto Sekarang’ untuk mengunggah foto e-KTP.
11. Lengkapi identitas diri
12. Klik ‘Lanjutkan’
13. Kemudian PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
14. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul apabila anda tercatat sebagai penerima BSU.
15. Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU.
Sebagai informasi, apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa ‘NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU’.
Cara mencairkan BSU 2022 di kantor Pos:
1. Cek status penerima BSU
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima BSU
3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT ataupun RW setempat
4. Membawa kartu identitas (KTP)
5. Datang secara mandiri ke kantor pos sesuai undangan