JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan mulai cair di sejumlah wilayah. BSU Kemnaker ini mulai cair di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kemnaker melalui BSU BPJS Ketenagakerjaan Madiun membagikan BSU kepada penerima BSU di Magetan. Sebanyak 221 orang penerima BSU mendapatkan bantuan dengan total Rp221 juta.
BSU Kemnaker merupakan bantuan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3 juta dan bekerja di wilayah penerapan PPKM level 3 dam 4 yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Bantuan sendiri diberikan setiap bulannya sebesar 500 ribu yang dapat dicairkan dalam 2 bulan.
Ketua BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Honggy Dwi Nanda Hariawan berterima kasih kepada semua pihak karena telah membantu mengajak masyarakat untuk mendaftarkan diri ke BSU.
Baca Juga: Mahfud MD: Pinjol Ilegal, Gak Usah Membayar
Simak Juga: Pencairan BSU Kemnaker 75,60 Persen, Sisanya untuk BSU Tahap 5 yang Cair Oktober
Honggy berharap dengan adanya BSU ini dapat mendorong masyarakat Magetan untuk peduli dengan jaminan kesehatannya, salah satunya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga seluruh masyarakat Magetan terlindungi jaminan kesehatannya” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).
Bupati Magetan Suprawoto dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan Madiun, karena telah membantu meringankan beban para pekerja melalui BSU.
“Pemerintah Kabupaten Magetan akan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah pusat dalam mensejahterakan masyarakat terutama pada perlindungan jaminan kesehatan,” katanya.
Pembagian BSU Kemnaker dilakukan secara simbolik kepada lima pekerja penerima BSU di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Selasa (19/10). Selain itu, dibagikan juga santunan kematian dan beasiswa kepada enam ahli waris pegawai Non ASN di Magetan.
Adapun, secara nasional BSU tahap 5 direncanakan selesai pada Oktober 2021. Hingga 15 Oktober 2021, total pencairan BSU tercatat senilai Rp6,65 triliun atau setara dengan 75,60 persen dari total anggaran senilai Rp8,80 triliun.
Pada Oktober 2021, Kemenaker rencananya akan mencairkan dana sisa BSU tahap 5 atau BLT buruh itu. BSU tahap 5 ini menjadi yang terakhir pada tahun ini dengan penambahan jumlah penerima mengingat terdapat data yang tidak padan.