JAKARTA, KILAS24.COM –Kemenaker melalui Bank Himbara mulai mencairkan BSU tahap 2 senilai Rp600 ribu. BSU 2022 tahap 2 ini cair kepada lebih dari 2,1 juta pekerja atau buruh.
Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2 cair, siap-siap BSU tahap 3. Tahun ini, pemerintah mencairkan BSU rencananya-seperti yang disampaikan Menkeu Sri Mulayani-kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Terbaru pencairan BSU dilakukan di Tegal, Jawa Tengah. Penyaluran BSU tahap 2 di wilayah ini dilakukan melalui Bank Himbara khususnya BRI dan BNI.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU tahap 2 merupakan kelanjutan tahap 1 yang yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya usai kenaikan harga BBM, sejak 3 September tahun 2022 lalu.
Menaker Ida menegaskan, pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja.
Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 Cair pada Akhir September 2022, Ini Dokumen dan Cara Mencairkannya di Kantor Pos
Ida mengatakan BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Masak sudah diberi bantuan seperti itu, tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program Jaminan Sosial,” katanya.
Menaker Ida mengatakan hal itu ketika menyerahkan secara simbolis BSU Tahun 2022 kepada 38 pekerja/karyawan PT. Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 orang pekerja yang ditransfer melalui Bank BRI dan 18 pekerja PT The Winners International, dari total 1.956 pekerja yang ditransfer melalui Bank BNI.
Penyerahan secara simbolis BSU kepada 56 pekerja tersebut dilakukan Menaker Ida di kantor PT Leea Footwear Indonesia, Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).
Menaker Ida mengatakan, bantuan kepada pekerja dua perusahaan di Tegal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial yang sudah ada.
Dia berharap pengusaha/perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan. Apabila terdapat program Jamsos yang dapat diakses oleh pekerja, tidak terhalangi dikarenakan kepatuhan pengusaha.
“Kami juga berharap pengusaha menyampaikan perubahan data ketenagakerjaan, baik di WLKP maupun di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca Juga : Cara Mencairkan BSU 2022 di Bank Mandiri, Ini 2 Dokumen yang Harus Dibawa
Salah satu penerima BSU, Muhammad Faisal mengaku senang menerima BSU sebesar Rp600 ribu dari pemerintah melalui Kemnaker, pada Selasa (20/9/2022) lalu.
Selanjutnya, sambil menunggu pencairan BSU tahap 3, ada baiknya menyimak alur pencairan BSU 2022 dari penerimaan data BPJS Ketenagakerjaan hingga masuk ke rekening Anda.
- BPJS Ketenagakerjaan mengirim data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kemnaker.
- Kemnaker melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika terdapat data anomali, maka Kemnaker akan mengembalikan data kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.
- Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh kuasa pengguna anggaran untuk dilakukan proses pencairan BSU melalui Kantor KPPN.
- Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutkan dilakukan pemindahbukuan atau transfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI untuk Provinsi Aceh dan Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
Cara Cek Penerima BSU 2022
Untuk memastikan terdata sebagai penerima BSU 2022 senilai Rp600 ribu, Anda bisa melakukan pengecekan melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
- Login situs bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
- Setelah itu, Login ke dalam akun yang didaftarkan
- Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
- Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.
Baca Juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.
- Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah itu scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
- Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
- Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak.