JAKARTA, KILAS24.COM – Bantuan Sosial (bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ dijadwalkan cair Maret 2022. Ketiga bansos yang disalurkan Dinas Sosial DKI Jakarta itu diperkirakan cair pada minggu ini.
Pasalnya, selain sudah menjelang akhir bulan Maret, pada tahun lalu bansos KLJ, KAJ dan KPDJ cair pada 26 Maret. Dana ketiga bansos ini berasal dari APBD DKI Jakarta dan disalurkan melalui Bank DKI.
Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Biasanya ketiga jenis bansos ini cair bersamaan.
Kemensos Salurkan Lebih dari Rp2 Miliar untuk Bansos Atensi, BPNT dan PKH di Daerah Ini
Jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ terakhir dilakukan pada 15 Desember 2021. Jika sesuai jadwal yakni cair per 3 bulan, maka pada Maret 2022 bansos ini bakal cair lagi bagi penerima manfaat.
Sejauh ini, banyak warga penerima bansos di DKI Jakarta bertanya kapan kapan bansos KAJ, KLJ dan KPDJ cair? Dinas Sosial memberikan sedikit bocoran melalui akun resminya. Kendati tidak menyebutkan tanggal resmi pencairan, Dinas Sosial memberikan sedikit petunjuk.
“Pencairan dana KAJ akan kami infokan di akun resmi media sosial kami ya bu. Mohon dipantau terus informasinya di akun media sosial kami,” kata Dinas Sosial pada akun Instgaram-nya seperti dikutip Kilas24.com baru-baru ini.
Bansos KLJ cair senilai Rp 600 ribu per orang tiap bulan selama 1 tahun. Penerima KLJ akan mendapatkan Rp1,8 juta.
Kemendikbud: KIP Kuliah Cair, Tidak Boleh Ada Pemotongan
Sementara itu, penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan Rp 300 ribu per orang setiap bulan selama 1 tahun. Penerima KPDJ dan KAJ masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 900 ribu per orang.
Jika cair lebih cepat, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ masih sempat digunakan untuk membeli subsidi pangan bertajuk sembako murah yang digelar oleh Pemprov DKI Jakarta. Sejauh ini, program sembako murah tersebut masih dilaksanakan.
Sebagai gambaran Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.
Di sisi lain, KLJ merupakan bantuan untuk lansia berusia 60 tahun ke atas. Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.