JAKARTA, KILAS24.COM — Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada September 2021 menutup rangkaian pencairan KJP Plus Tahap 1 tahun 2021. Untuk itu, cek status KJP Plus sangat penting.
Pada saat bersamaan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2021. Anda perlu memastikan status KJP.
Jadwal pencairan KJP Plus September 2021 terakhir ialah untuk jenjang SMA sederajat yang dijadwalkan pada Selasa, 28 September 2021 sehingga bisa segera dicek status KJP Plus.
Sebelumnya, pencairan KJP Plus September 2021 untuk jenjang SD dan SMP sederajat telah dilakukan pada 14 September dan 21 September 2021.
Kilas24.com merangkum 5 fakta unik pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021:
1. Total Dana KJP Tahap 1 Tahun 2021
Laman resmi KJP Plus menyebutkan pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021 telah menyentuh 859.468 siswa.
Pencairan KJP Plus itu untuk warga DKI Jakarta usia 6-12 tahun, dari keluarga tidak mampu, dengan tujuan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun. KJP Plus tahap 1 tahun 2021 bertujuan menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2: Pekan Ini Verifikasi Kelengkapan Berkas KJP
Simak Juga: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021: Ada Bantuan Hingga Rp10 Juta, Ini Rinciannya
Adapun, besaran dana yang diterima bagi siswa SD/SDLB/MI sebesar Rp250 ribu. Kemudian SMP/SMPLB/MTs/PKBM Rp300 ribu. Sedangkan pelajar SMA/SMALB/MA sebesar Rp420 ribu dan SMK Rp450 ribu.
Untuk program KJP Plus tahap 1 tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan dana senilai Rp264, 75 miliar.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI, Waluyo sebelumnya mengatakan dana KJP Plus dapat digunakan semestinya oleh orang tua murid untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah.
Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya.
2. Jadwal atau Tanggal Pencairan
Secara historis, pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021 sedikit bergeser. Pencairan KJP Plus selalu dinantikan warga Ibu Kota mengingat sangat membantu untuk biaya pendidikan.
Baca Juga: Dari Realisasi Dana Bansos hingga BST Dihentikan
Simak Juga: Cek Link Beli Sembako Murah KJP di Sini, Simak Caranya Dapatkan Antrian
Selama 4 bulan pertama, pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021 dilakukan pada tanggal 5 setiap bulan. Selanjutnya, terjadi pergeseran di atas tanggal 10 termasuk untuk pencairan KJP Plus September 2021.
Berikut realisasi pencairan KJP Plus pada 2021:
Januari: 5 Januari
Februari: 5 Februari
Maret: 5 Maret
April: 5 April
Mei: 11 Mei
Juni: 11 Juni
Juli: 16 Juni
Agustus: 13 Agustus.
September: 14 September, 21 September dan 28 September.
3. Pendataan atau Pendaftaran KJP Plus Tahap 2
Seiring dengan tuntasnya pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendataan atau pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Pendataan kembali dilakukan agar pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 tetap sasaran. Sejauh ini terdapat tahapan atau mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Merujuk pada laman resmi KJP, https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/, terdapat empat mekanisme dan timeline pendaftaran dan pendataan KJP pada yang akan berlangsung pada September hingga Oktober.
Berikut mekanisme dan jadwal lengkap pendataan KJP:
13-25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.
13-25 September 2021: Calon penerima KJP Plus melengkapi berkas melalui sekolah.
27-30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.
Baca Juga: Sekolah Gelar PTM, Ini Catatan Satgas Covid-19
4. Pendaftaran KJP Menggunakan DTKS
Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam banyak kesempatan menegaskan pendaftaran KJP Plus menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dirilis oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.