JAKARTA, KILAS24.COM– Pemerintah menyebutkan pencairan dana untuk untuk program pariwisata, pangan, subsidi bunga dan IJP UMKM, serta insentif perpajakan sementara dilakukan. Penyaluran ini sudah menyentuh Rp14,83 triliun.
Adapun, realisasi pencairan bansos ini masuk dalam klaster perlindungan sosial (Perlinsos) program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa untuk klaster penguatan ekonomi mencapai Rp55,85 triliun per 3 Juni 2022.
Baca Juga: Update Informasi Uji Coba Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Juli 2022
Lebih lanjut Dia menjelaskan dari segi realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional, telah dilaporkan bahwa secara keseluruhan realisasinya adalah 20,9 persen atau Rp95,13 triliun dari Rp455,62 triliun.
Rincian Dana PEN
Secara rinci Menko Ekon memaparkan bahwa realisasi untuk klaster penanganan kesehatan mencapai atau Rp24,46 triliun. Ini mencpai 20 persen dari alokasi anggaran. Digunakan untuk insentif perpajakan Vaksin/Alat Kesehatan, serta penanganan COVID-19 melalui Dana Desa.
“Realisasi antara lain untuk klaim nakes (tenaga kesehatan), insentif perpajakan vaksin dan alkes (alat kesehatan), kemudian juga terkait dengan pengadaan vaksin dan Dana Desa,” katanya.
Selain untuk bansos dan kesehatan, dana PEN juga digunakan untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi. Pencapaian di sektor penguatan Pemulihan Ekonomi yaitu Rp14,83 triliun. Dana ini untuk program pariwisata, pangan, subsidi bunga dan IJP UMKM, serta insentif perpajakan.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos Sekarang untuk Cek Penerima PKH dan BPNT 2022
“Ini antara lain untuk di sektor pariwisata, dukungan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah), dan fasilitas perpajakan,” katanya.
Dengan demikian besar peluang pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022 akan terus berlanjut pada bulan Juli 2022 ini. Anda dapat mengecek apakah anda termasuk penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 dengan KLIK DI SINI.
Itulah informasi pencairan dana penguatan ekonomi di tahun 2022. Semoga bermanfaat.