JAKARTA, Kilas24.com –Beredarnya video viral mengenai seorang pria bernama Joseph Paul Zhang membuat pihak imigrasi angkat bicara. Joseph Paul Zhang saat ini tengah diburu oleh Bareskrim terkait dugaan penistaan agama.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, mengatakan bahwa Joseph Paul Zhang sudah berada di luar wilayah Indonesia sejak tahun 2018.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (19/4/2021).
Untuk itu, Imigrasi telah berkoordinasi dengan Bareskrim. Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim.
“Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini,” tutup Angga.
Baca Juga: Joseph Paul Zang Mengaku Sebagai Nabi ke-26 Diburu Polisi Hingga Interpol
Sebelumnya, masyarakat saat ini dihebohkan dengan video viral karena seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang di media sosial. Dia membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel YouTube miliknya, Jozeph Paul Zhang dengan tema “Puasa Lalim Islam”,
Pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 bahkan membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama. Perbuatannya ini dikecam dan disebut sebagai bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.
Mabes Polri akan melakukan penyelidikan terkait dengan munculnya video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26. Perbuatannya pun dikecam dan disebut sebagai bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.
“Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” jelas Kadiv Humas, Sabtu (17/4/2021) seperti yang dilansir dari portal berita resmi Polri.