KILAS24.COM – Program sembako murah DKI Jakarta telah ditunggu penerima manfaat KJP Plus, KAJ, KLJ dan KPDJ. Sembako murah ini dipastikan mulai lagi pada Januari 2023 oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP).
Sembako murah KJP atau program subsidi pangan DKI Jakarta bertujuan menyediakan pangan berkualitas dengan harga terjangkau. Sembako murah ini dapat dibeli oleh para penerima bantuan seperti KLJ, KAJ, KPDJ dan KJP Plus.
Melalui unggahan akun resminya, DKPKP menjelaskan sembako murah atau subsidi pangan akan kembali digelar mulai Januari 2023. KPK menyebutkan Program Pangan Bersubsidi bagi masyarakat tertentu tahun 2022 akan berakhir pada 10 Desember 2022.
“Namun jangan khawatir, Program Pangan Bersubsidi bagi masyarakat tertentu akan kembali dilaksanakan pada tahun 2023, tunggu info resmi dari kami selanjutnya ya,” tulis DKPKP dikutip Kilas24.com, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: KJP Plus Februari 2023 Cair Lebih Cepat Lagi? Cek Bonus Tambahan dan Namamu di Sini
Pada penjelasan unggahannya, DKPKP menyebutkan Pelaksanaan Program Pangan Bersubsidi bagi masyarakat tertentu Provinsi DKI Jakarta akan dimulai kembali pada Januari 2023. Sayangnya, DKPKP belum merilis jadwal atau tanggal untuk sembako murah Januari 2023.
Jika tidak diselenggarakan pada Januari 2023, berdasarkan penelusuran Kilas24.com, sembako murah KJP atau pangan subsidi kemungkinan besar baru diselenggarakan pada Februari 2023.
DKPKP menjelaskan untuk syarat dan ketentuan pembelian sembako murah KJP atau subsidi pangan DKI Jakarta tidak berubah. Berikut syarat dan ketentuan pembelian bahan pangan subsidi atau sembako murah:
- Penerima KJP Plus wajib membawa Kartu Jakarta Pintar Plus
- PJLP (PHL, PPSU dan lain-lain) penghasilan maksimal 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa ATM Bank DKI.
- Penghuni rusun wajib membawa Kartu ATM Bank DKI yang sudah di-reverso
- Lansia yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Lansia Jakarta
- Penyandang Disabilitas yang tidak mampu dan terdaftar wajib membawa Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
- Pekerja atau buruh ber-KTP DKI maksimal 1,15 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu Pekerja Jakarta
- Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar wajib membawa Kartu ATM Bank DKI
- Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS (KKI) berpenghasilan 1,1 UMP dan terdaftar wajib membawa Kartu ATM Bank DKI.
Baca Juga: Cek Link Beli Sembako Murah KJP di Sini, Simak Caranya Dapatkan Antrian
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ 2023 Kapan Cair? Ini Info Resmi dari Dinsos DKI Jakarta
Demikian info sembako murah atau subsidi pangan yang kembali dimulai pada Januari 2023. Semoga bermanfaat.