KILAS24.COM- Intip UMK Makassar 2024. Cek daftar UMP Sulawesi Selatan (Sulsel) terbaru di sini.
Sebelumnya, para buruh Indonesia mengusulkan tentang kenaikan UMP atau UMK seluruh Indonesia sebesar 15 persen.
Dalam perubahan signifikan ini, UMK, yang merupakan standar upah bulanan terendah di wilayah tersebut, memberikan pedoman vital bagi perusahaan dalam menentukan gaji karyawan mereka.
Baca Juga: Benarkah KJP Plus NOVEMBER 2023 Senilai 450 Ribu Sudah Cair? Ini Cara Cek Online Penerimanya
UMK melibatkan upah pokok dan tunjangan tetap, menciptakan landasan yang stabil bagi keberlangsungan hidup pekerja dan keluarga mereka.
Jika kenaikan telah disetujui oleh pemerintah, tak terkecuali kota Makassar akan mengalami kenaikan yang tinggi. Sebagai gambarannya, berikut ini merupakan prediksi UMK Makassar 2024 yang bisa Anda simak.
Pada tahun 2022, lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah mengumumkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan sebesar 6,9% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Paling Baru! Tanggal Pencairan KJP Plus November 2023, Ini Prediksi dan Cara Cek Statusnya
Seiring dengan pengumuman tersebut, banyak perusahaan khususnya di Makassar sedang mengevaluasi struktur gaji dan kebijakan kompensasi mereka.
Kenaikan upah ini memaksa perusahaan untuk menyesuaikan anggaran mereka agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Selain itu, kenaikan upah ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Yang mana peraturan tersebut membatasi kenaikan upah minimum hingga 10%.
Baca Juga: Sudah Tanggal 4 November 2023, KLJ Tahap 3 Kapan Cair Bagi Penerima Lama?
UMK Makassar 2024
Sedangkan untuk proyeksi tahun 2024, Upah Minimum Kota (UMK) di Makassar diharapkan akan mengalami lonjakan signifikan. UMK Makassar 2024 mencapai Rp 4.058.558 per bulan, meningkat dari Rp 3.529.181 sebelumnya.
Namun, sorotan utama tertuju pada fakta bahwa peningkatan UMK ini bukanlah fenomena langka, melainkan merata di seluruh daerah sekitar Makassar. Peningkatan Seragam di Daerah-daerah Sekitar Makassar
Menurut data terbaru, UMK/UMP di Sulawesi Selatan pada tahun 2022 sebesar Rp3.165.876,- dan tahun 2023 naik menjadi Rp3.384.876,-. Dengan selisih Rp 507.731,4 dari tahun 2023 ke 2024, ada kenaikan yang signifikan pada tahun depan.
Baca Juga: Festival Bongsang Pasar Minggu, Ada Pameran Produk UKM dan Budaya Betawi
UMK di seluruh kabupaten di Sulsel, kecuali Makassar mencapai angka sebesar Rp 3.892.607. Peningkatan ini juga terjadi di 21 Kabupaten di Sulawesi Selatan dan 2 kota lainnya.
Kenaikan tersebut meliputi daerah Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara. Juga, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Wajo, Palopo, Parepare.
Semoga bermanfaat informasinya.