KILAS24.COM- Pendaftaran KJP Plus tahap 2 2024 untuk jenjang SMP/MTs akan dimulai besok tanggal 25-30 September 2024. Peserta didik yang hendak mendaftar bisa menyiapkan dokumen pendaftaranya yang akan diinformasikan dalam artikel ini.
Disdik DKI Jakarta telah membuka pendaftaran KJP Plus tahap 2 2024 untuk siswa-siswi jenjang SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA, SMK dan PKBM pada tanggal 18 September 2024. Pendaftaran ini akan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2024.
“𝐁𝐞𝐫𝐢𝐤𝐮𝐭 𝐚𝐝𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐓𝐢𝐦𝐞𝐥𝐢𝐧𝐞 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐟𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐊𝐉𝐏 𝐏𝐥𝐮𝐬 𝐓𝐚𝐡𝐚𝐩 𝐈𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟒 & 𝐁𝐏𝐌𝐒 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟒: 𝟭𝟴 𝙎𝙚𝙥𝙩𝙚𝙢𝙗𝙚𝙧 𝙨.𝙙. 𝟴 𝙊𝙠𝙩𝙤𝙗𝙚𝙧 𝟮𝟬𝟮𝟰: Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah,” dilasir dari instagram Disdik DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos YAPI 2024, Ini Daftar Nama Penerimnya
Pendaftaran KJP Plus tahap 2 2024 dilakukan untuk menentukan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan pendidikan yang akan dicairkan mulai November 2024-April 2025.
Apa Itu KJP Plus?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Persyaratan Penerima KJP Plus
- Peserta Didik dengan usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun;
- terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta;
Baca Juga: Cara Daftar KJP Plus Tahap 2 2024, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan
- memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta; dan
- memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.
Dokumen Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2024
- Formulir kelengkapan data
- Surat permohonan KJP Plus
- Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
Baca Juga: KLJ Ungu September 2024 Cair, Lansia Terima Bansos Rp900.000
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah
- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial, biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui KJP Plus
- Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024
Demikian informasi cara pendaftaran KJP Plus tahap 2 2024. Semoga bermanfaat.