JAKARTA, KILAS24.COM — Penggunaan mobil listrik di Indonesia dan Jakarta khususnya diprediksi terus meningkat. Mobil listrik menjadi jawaban transportasi ramah lingkungan dan mengatasi tantangan impor bahan bakar minyak (BBM).
Endriansah, Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mengatakan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil (fossil fueled-based motor vehicle) bakal semakin ditinggalkan seiring dengan perkembangan teknologi.
Minyak bumi yang digunakan sebagai bahan bakar mobil konvensional saat ini juga merupakan energi yang tidak terbarukan. Artinya, cadangan yang ada di bumi juga bakal makin terbatas jumlahnya.
“Ke depan penggunaan kendaraan dengan sumber energi listrik bakal semakin masif untuk menjawab sarana transportasi yang ramah lingkungan dan menghemat pengeluaran pembelian bahan bakar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Mana Lebih Baik? Nissan Leaf atau Hyundai Kona Electric
Simak Juga: Sembako Murah Jakarta, Pemprov DKI Alokasikan Rp600 Miliar hingga Rp1 Triliun
Rian menjelaskan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat konsern terhadap perkembangan dan perlunya penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan karena tidak memiliki emisi atau gas buang.
Pemerintah pusat, katanya, merencanakan Indonesia menjadi produsen atau penyuplai baterai listrik, sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bakal terus melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik, salah satunya melalui Formula E.
“Pemprov DKI melalui PT Transjakarta saat ini juga sudah melakukan uji coba bus listrik untuk rute Blok M-Balai Kota,” terangnya.
Menurutnya, melalui penggunaan kendaraan listrik maka kualitas udara di Jakarta akan semakin meningkat signifkan. Sebab, kepadatan kendaraan di Jakarta dengan bahan bakar minyak (BBM) turut membuat kualitas udara di Jakarta menjadi turun.
“Jakarta harus jadi pionir dan kota yang terdepan dalam penerapan teknologi dan penggunaan mobil listrik. Kami berharap baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah semakin banyak memberikan insentif dan kemudahan bagi pengguna mobil listrik,” ungkapnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Dimaz Raditya menuturkan mengatakan untuk mengatasi polusi udara maka harus segera diterbitkan regulasi mengenai kendaraan bermotor yang bersumber dari energi listrik.
Baca Juga: Mahfud MD: Pinjol Ilegal, Gak Usah Membayar
“Regulasi penggunaan mobil listrik juga akan mempercepat pencapaian program Jakarta Langit Biru yang bertujuan membuat ibu kota bebas macet dan beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan,” ucap Dimaz yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi DKI Jakarta.
Dimaz juga mendorong pemerintah agar dapat memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai pengisian daya mobil atau motor listrik.
“Kalau regulasi mendukung, sarana dan prasarana terpenuhi serta harga mobil listrik semakin terjangkau maka saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama kendaraan menggunakan BBM akan ditinggalkan,” tandasnya.