“KJP oh KJP , kapan cair untuk bulan September? Sangat membutuhkannya, tolong pak jangan diperlambat tanggalnya,” tulis Eka Diah.
Salah satu netizen yang menantikan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus DKI Jakarta.
“Pak sekarang KJP ko si undur tanggalnya ya? KJP oh KJP kapan cairnya,” timpa Fajar Shidiq.
Hal senada juga disuarakan Nur Refi, “Pak KJP bulan September kapan cairnya?
Aku sudah menunggu kebutuhan sekolah.”
Harapan netizen itu mungkin mewakili sebagian besar penerima manfaat KJP di Ibu Kota. Pencairan KJP September sejauh ini masih menunggu pengumuman resmi dari (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Pada awal September, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi belum bisa memastikan jadwal tanggal yang pasti untuk pencairan KJP Plus.
Yang pasti, pencairan KJP Plus akan dilakukan serentak untuk semua jenjang dari SD hingga SMA atau secara bergiliran,
Waluyo Hadi hanya mengatakan nanti akan diumumkan dengan infografis seperti pengumuman KJP Plus pada bulan-bulan sebelumnya.
Baca Juga: Catat, Pendataan KJP dan KJMU Tahap II Tahun 2021 Bakal Dimulai, Simak Alurnya
Baca Juga: KJP Plus Hangus, Simak 3 Alasannya
Jika merujuk pada jadwal pencairan KJP selama tahun 2021 nampak pencairan KJP sedikit bergeser. Dilansir laman resmi KJP, kjp.jakarta.go.id, berikut daftarnya.
Januari : 5 Januari
Februari : 5 Februari
Maret : 5 Maret
April : 5 April
Mei : 11 Mei
Juni : 11 Juni
Juli : 16 Juni
Agustus : 13 Agustus.
Harapan tentu membuncah menanti pencairan KJP September 2021. Jika bulan Agustus 2021, pencairan KJP dilakukan pada tanggal 13, bagaimana dengan September. Warga Ibu Kota terus menanti.
Tambah lagi, program sekolah tatap muka untuk sebagian sekolah telah dimulai sehingga terdapat kebutuhan untuk belanja perlengkapan sekolah.
Pada periode yang hampir bersamaan, Pemprov DKI Jakarta merilis program pangan atau sembako murah. Program bertajuk Peningkatan Diversifikasi & Ketahanan Pangan Masyarakat itu menyediakan pangan murah bagi masyarakat Ibu Kota.
Pada program sembako murah ini, harga yang ditawarkan antara lain daging sapi Rp35 ribu per kg per bulan, daging ayam Rp8 ribu per kg per bulan, ikan kembung Rp13 ribu per kg, beras Rp30 ribu per kg, telur ayam Rp10 ribu per tray, susu UHT Rp30 ribu.
Baca Juga: Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Inilah Sejumlah Catatan yang Wajib Diperhatikan
Adapun, jadwal pembelian pangan per bulan yaitu 1-30 September, 4-31 Oktober dan 4-30 November 2021. Pendaftaran seperti disebutkan sebelumnya dapat dilakukan secara online melalui antriankjp.pasarjaya.co.id/.
Seiring dengan penantian pencairan KJP September, Provinsi DKI Jakarta melalui P4OP Dinas Pendidikan juga akan melakukan pendataan kembali KJP.
P4OP Dinas Pendidikan mengatakan pendataan kembali KJP Plus dan KJMU Tahap II tahun 2021 akan dilaksanakan pada September atau Oktober 2021.
Pendataan KJP Plus dan KJMU bertujuan membarui data penerima manfaat. Hal ini disampaikan oleh Twitter resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/10/2021).
“Selamat siang. Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada bulan September/Oktober 2021. Silakan dimonitor pengumumannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.”